Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:27 WIB
Koordinator Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, dikabarkan diserang oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Suara.com/ist)
BACA 10 DETIK
  • BEM UI melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pencurian terhadap Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya pada Selasa.
  • Korban diserang tiga orang tidak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.
  • Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami berbagai luka fisik serta kehilangan telepon seluler dan tas pribadinya.

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menerangkan bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap Hafidz di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB.

Peristiwa terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

Akibat tindak kekerasan tersebut, Hafidz mengalami sejumlah luka fisik, meliputi cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di punggung dan kaki.

Dalam laporan ke pihak berwajib, BEM UI menyertakan sejumlah berkas pendukung, termasuk hasil pemeriksaan medis dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Korban saat ini menjalani masa pemulihan setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung memaparkan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan peristiwa tersebut bukan peristiwa pembegalan biasa.

Salah satunya, fitur pelacak lokasi pada ponsel korban terpantau dimatikan beberapa menit sebelum serangan terjadi.

"Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api," ujar Adi sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan keterangan Adi, insiden penyerangan tersebut melibatkan sedikitnya tiga orang pelaku.

Pelaku utama mengeksekusi penganiayaan terhadap korban, sedangkan dua pelaku lainnya membantu merampas telepon seluler serta tas milik Hafidz sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali menambahkan bahwa salah satu pelaku turut melayangkan ancaman pembunuhan secara verbal serta berpura-pura mengarahkan senjata dari balik saku jaketnya ketika berhadapan dengan korban.

BEM UI mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan ini secara cepat, tegas, dan imparsial, sekaligus menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi serta tindakan represif terhadap pegiat demokrasi dan hak asasi manusia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com