- Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka pada 7 Oktober 2026.
- Tindakan menurunkan foto tersebut dilakukan sementara waktu karena ia merasa malu terhadap fakta persidangan Mahkamah Konstitusi.
- Sebelum menjabat sebagai politikus PDI Perjuangan, Rojab memiliki karier panjang sebagai jurnalis selama 16 tahun.
Rojib mengatakan banyak keluhan warga yang ditemuinya ketika menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Rojab, persoalannya adalah wartawan hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah maupun DPRD tanpa memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.
Masuk Politik dan Duduk di DPRD
Rojab pertama kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi pada Pemilu 2014.
Rojib kemudian kembali masuk ke parlemen daerah dan pada periode 2024–2029 kembali memperoleh kursi melalui PDI Perjuangan.
Kariernya di DPRD kemudian meningkat. Setelah dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024–2029, Rojab dipercaya menjadi pimpinan sementara dan selanjutnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Dengan posisi tersebut, Rojab kini tidak hanya berstatus sebagai anggota legislatif. Ia menjadi salah satu pimpinan lembaga DPRD Kota Sukabumi.