- Komunitas ojek online mengadu ke Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026, terkait biaya parkir operasional.
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendukung usulan pembebasan biaya parkir gratis selama 30 menit bagi ojol.
- Keluhan pengemudi ojek online tersebut akan dibahas dalam forum Panitia Khusus revisi peraturan daerah tentang perparkiran.
Suara.com - Komunitas pengemudi ojek online mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), untuk mengadukan beratnya beban operasional harian mereka.
Di hadapan wakil rakyat, para pengemudi mengeluhkan penghasilan yang terus terkikis akibat biaya parkir berulang kali saat mengambil pesanan pelanggan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai keberadaan tempat singgah dan pembebasan biaya parkir merupakan kebutuhan mendasar bagi pengemudi ojol.
”Kebutuhan akan adanya shelter, parkir gratis bagi para pengemudi ojol, itu adalah hal-hal basic yang sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harusnya mampu untuk bisa mengakomodasi,” kata Wibi.
Menurut Wibi, dukungan pemerintah daerah sangat penting karena profesi pengemudi ojol menjadi salah satu pilihan pekerjaan bagi warga ibu kota di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
”Kami pahami, lapangan pekerjaan hari ini sulit, dan menjadi pengemudi ojol adalah satu pilihan alternatif,” tuturnya.
Karena itu, Wibi mendukung usulan agar pengemudi ojol mendapat kelonggaran parkir gratis selama 30 menit di berbagai titik.
”Ya, kami mendukung apa yang jadi aspirasi, yang disampaikan para pengemudi ojol,” kata legislator Partai NasDem tersebut.
Keluhan mengenai tarif parkir itu juga akan dibawa ke forum Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas sebagai bagian dari revisi peraturan daerah tentang perparkiran.
Perwakilan komunitas ojol berharap dialog dengan lembaga legislatif tersebut membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan mereka.