Komnas Perempuan Desak Kemendagri Tegur Bupati Tasikmalaya Soal Jalsah Salanah Ahmadiyah

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:10 WIB
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • Komnas Perempuan meminta Kemendagri menegur kepala daerah agar mematuhi konstitusi dalam menyikapi kegiatan JAI.
  • Bupati Tasikmalaya sebelumnya meminta Jemaat Ahmadiyah menghentikan kegiatan Jalsah Salanah akibat adanya tekanan.
  • Negara wajib menjamin kebebasan beragama, memberikan rasa aman, serta melindungi perempuan kelompok minoritas agama.

Komnas Perempuan menilai perlindungan terhadap perempuan Jemaat Ahmadiyah juga perlu menjadi perhatian khusus.

Ruang pertemuan keagamaan memiliki arti penting dalam memperkuat spiritualitas, persaudaraan, solidaritas sosial, serta ketahanan keluarga dan komunitas.

Ancaman, intimidasi, atau pembatasan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah berpotensi menimbulkan kerugian material, sosial, dan spiritual, sekaligus menciptakan rasa takut yang dapat menghambat perempuan dalam menggunakan hak-hak dasarnya.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung, serta mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan Jemaat Ahmadiyah.

Secara khusus, pemerintah daerah diharapkan menjalankan kewenangannya dengan mengedepankan konstitusi, kepastian hukum, dan prinsip non-diskriminasi.

Upaya menjaga kerukunan umat beragama harus dilakukan melalui perlindungan hak seluruh warga negara, bukan dengan mengabaikan hak konstitusional kelompok tertentu.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kebebasan beragama, perlindungan perempuan, dan jaminan rasa aman merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang harus diwujudkan dalam kebijakan serta tindakan nyata, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com