Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB
Kegiatan bertema “Merancang Bersama Pemilu yang Kita Inginkan”. (Dok. Ist)
BACA 10 DETIK
  • Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi mengikuti Majelis Publik yang diinisiasi Think Policy dan WFD pada 24–25 Oktober 2026.
  • Peserta berdiskusi mengenai kriteria wakil rakyat dan empat aspek sistem pemilu bersama penyelenggara pemilu serta perwakilan partai politik.
  • Rekomendasi pembaruan sistem pemilu yang dirumuskan oleh warga akan disampaikan langsung kepada Komisi II DPR RI.

Suara.com - Sebanyak 31 warga dari 16 provinsi mengikuti Majelis Publik untuk merumuskan rekomendasi pembaruan sistem pemilu. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI sebagai masukan dalam pembahasan pembaruan sistem pemilu.

Kegiatan bertema “Merancang Bersama Pemilu yang Kita Inginkan” ini berlangsung pada 24–25 Oktober 2026. Program tersebut diinisiasi The Reformist, platform publikasi dan keterlibatan publik dari Think Policy, bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).

Majelis Publik mengadaptasi konsep citizens’ assembly, yakni forum yang melibatkan warga terpilih melalui undian atau sortition untuk mempelajari isu kebijakan, berdiskusi, dan menyusun rekomendasi bersama.

Forum ini terbuka bagi warga berusia 16 tahun ke atas tanpa persyaratan pendidikan, pekerjaan, maupun pengalaman di bidang politik dan kebijakan publik.

Deputy Head of Convening Think Policy Efraim Leonard mengatakan, Majelis Publik dirancang agar warga dengan latar belakang berbeda dapat berpartisipasi dalam pembahasan kebijakan.

“Peserta tidak langsung diminta berpendapat, tetapi diajak saling mengenal, membayangkan wakil rakyat yang diharapkan, lalu mendalami isu dan mendengarkan perspektif berbeda sebelum menyusun rekomendasi bersama,” ujar Efraim dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

Sebelum merumuskan rekomendasi, peserta mengikuti sesi pengenalan dan diskusi untuk menyusun kriteria wakil rakyat ideal. Mereka juga mendapatkan materi mengenai sistem pemerintahan serta peran dan tanggung jawab wakil rakyat dari Komisioner KPU periode 2022–2027 August Mellaz.

Selain itu, peserta berdialog dengan tujuh perwakilan partai politik, yakni Ryan Ernest dari Golkar, Rizal Ilham Pratama dari PKB, Ahmad Fathul Barri dari PKS, Dian Islamiati Fatwa dari PAN, Gerald Wibisana dari PSI, Manik Marganamahendra dari Partai Perindo, dan Patria Ginting dari PDI-P.

Dalam dialog tersebut, peserta menggali sejumlah persoalan, mulai dari kaderisasi partai, rekrutmen calon anggota legislatif, pendanaan kampanye, hingga penyaluran aspirasi masyarakat.

Pada hari kedua, peserta membahas empat aspek sistem pemilu, yaitu sistem proporsional, ambang batas parlemen, jadwal pemilu, dan besaran daerah pemilihan. Diskusi dipandu Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama bersama fasilitator Andhyta F. Utami, Founder sekaligus Chief Experiment Officer Think Policy.

Peserta mempertimbangkan berbagai konsekuensi dari pilihan sistem pemilu, termasuk hubungan antara kemudahan memilih, akuntabilitas wakil rakyat, keterwakilan suara, dan efektivitas parlemen.

Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, setiap sistem pemilu memiliki konsekuensi sehingga masyarakat perlu memahami dampak dari setiap pilihan sebelum menentukan sikap.

“Tidak ada sistem Pemilu yang sempurna. Setiap pilihan memiliki konsekuensi terhadap keterwakilan dan cara parlemen bekerja,” ujar Heroik.

Melalui Majelis Publik, penyelenggara berharap perspektif warga dapat menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan. Rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI sebagai masukan dalam pembahasan pembaruan sistem pemilu.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com