- Organisasi Penyandang Disabilitas bersama MPBI dan lembaga kemanusiaan meluncurkan policy brief inklusif di Jakarta pada Senin, 27/10/2026.
- Penyandang disabilitas didorong terlibat aktif dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana agar sistem evakuasi dan layanan lebih aksesibel.
- Agenda penguatan mencakup pembentukan ULD-PB, pelibatan sebagai relawan, serta partisipasi penuh sejak perencanaan hingga evaluasi.
Kemudian agenda kedua, membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi relawan dan aktor penanggulangan bencana sesuai kapasitas dan kompetensi mereka. Peran tersebut dapat mencakup fasilitator, penyampai informasi, asesor aksesibilitas, pengelola data, hingga pendamping sebaya.
Ketiga, memastikan keterlibatan penyandang disabilitas berlangsung sejak perencanaan hingga evaluasi, didukung informasi yang aksesibel, akomodasi yang layak, serta ruang aman untuk menyampaikan pendapat.
Penguatan koordinasi melalui Subklaster Lansia, Disabilitas, dan Kelompok Berisiko Lainnya (LDR) juga dinilai penting untuk mengidentifikasi hambatan akses dan menyelaraskan kebutuhan layanan saat bencana.
Melalui rekomendasi tersebut, para pemangku kepentingan mendorong perubahan pendekatan penanggulangan bencana agar tidak hanya menyediakan bantuan bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk berpartisipasi dan memengaruhi keputusan yang menyangkut keselamatan mereka.