- KSPSI pimpinan Andi Gani tidak mengerahkan massa unjuk rasa di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026.
- Keputusan tersebut diambil karena gerakan buruh sedang berfokus mengawal penyusunan aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
- Andi Gani tetap menghormati aksi mahasiswa dan berpesan agar penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib serta damai.
Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak mengerahkan massa dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, keputusan tersebut diambil karena gerakan buruh saat ini berfokus mengawal penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Menurut Andi Gani, KSPSI AGN bersama KBPBI ingin memastikan substansi perlindungan pekerja dalam undang-undang tersebut dapat diterapkan secara optimal melalui aturan pelaksana.
Meski tidak mengerahkan massa, Andi Gani menegaskan pihaknya menghormati hak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
"Saya memahami bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin UU. Kami berharap aksi besok dapat berjalan tertib dan damai, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda," kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026), dikutip dari ANTARA.
Ia juga mengingatkan para peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang berupaya menyusup untuk memicu kericuhan atau merusak fasilitas publik.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dijaga bersama.
"Jangan sampai tindakan segelintir orang justru mengganggu tujuan utama aksi," ujarnya.
Andi Gani mencontohkan aksi besar buruh pada 24 September 2026 yang diikuti puluhan ribu pekerja dari berbagai daerah. Aksi tersebut, menurut dia, berlangsung tertib dan mampu mendorong tercapainya hasil yang diharapkan.
"Aspirasi tetap tersampaikan dan perjuangan buruh juga membuahkan hasil dengan diakomodasinya tuntutan dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan," kata dia.
Ia berharap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil pada Rabu (28/10/2026) berlangsung aman dan damai, tanpa gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.