Mahasiswa UHAMKA Dihadang Polisi saat Long March ke Bundaran HI, TransJakarta Ikut Tertahan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Mahasiswa UHAMKA long march menuju Bundaran HI untuk aksi Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). (Suara.com/Faqih)
BACA 10 DETIK
  • Mahasiswa UHAMKA dan aliansi Komite Sadar menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Jakarta.
  • Aksi unjuk rasa tersebut terhenti di Dukuh Atas setelah dihalau oleh pihak kepolisian setempat.
  • Penghadangan massa mahasiswa itu berdampak langsung pada kemacetan parah dan kelumpuhan arus lalu lintas.

Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) mulai berdatangan ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, untuk menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Pantauan Suara.com, massa melakukan long march dari arah Setiabudi menuju Bundaran HI. Namun, langkah mereka terhenti setelah dihalau polisi di depan Menara UOB, kawasan Dukuh Atas.

“Assalamualaikum, walaikumsalam, assalamualaikum, walaikumsalam, UHAMKA datang bawa pasukan,” pekik mahasiswa saat tiba di jembatan layang Dukuh Atas, Rabu.

Penghadangan tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sejumlah mobil dan sepeda motor tertahan akibat polisi menghalau laju massa.

Kendaraan umum, termasuk TransJakarta, juga tidak dapat melintas karena terjebak di tengah kepadatan massa. Akibatnya, sejumlah penumpang terpaksa turun sebelum mencapai tujuan.

Diketahui, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus berencana menggelar demonstrasi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda. Salah satunya adalah aksi Komite Sadar yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI.

Komite Sadar merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Di antaranya BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM Se-Unpad.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa lima tuntutan, yakni:

  1. Penanganan bencana dan tata kelola lahan: menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
  2. Anggaran negara untuk rakyat: mewujudkan APBN yang berpihak pada kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik melalui program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
  3. Pendidikan dan layanan dasar: menurunkan biaya pendidikan serta memastikan akses layanan dasar yang merata.
  4. Pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan: menghentikan penggunaan hukum untuk menyalahgunakan kekuasaan dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  5. Kebebasan sipil dan penegakan HAM: mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAM), serta menghentikan militerisasi di ruang sipil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com