Suara.com - Krisis iklim kini tidak hanya membawa kerugian bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Di balik bencana yang semakin sering terjadi, terdapat peluang ekonomi yang justru menguntungkan sebagian kelompok kaya.
Ironisnya adalah sejumlah investor dapat memperoleh keuntungan dari industri penyumbang emisi sekaligus bisnis yang menangani dampak kerusakan lingkungan.
Fenomena itulah yang disorot dalam Oxfam melalui laporan Disaster Divide: How Climate Chaos Deepens Inequality and Enriches the Few yang terbit pada 27 Oktober lalu.
Laporan itu membeberkan bagaimana kelompok superkaya mendapatkan keuntungan ganda atau double dividend dari krisis iklim.
Keuntungan pertama bersumber dari investasi pada industri yang menghasilkan polusi karbon. Sementara itu, keuntungan berikutnya didapatkan dari perusahaan yang bergerak dalam persiapan menghadapi bencana, pemulihan, hingga pembangunan kembali wilayah terdampak.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam menghadapi krisis iklim.
Sebagian masyarakat haru terus menanggung kerugian akibat banjir, kebakaran, dan bencana lainnya. Namun, di lain sisi, pemilik modal justru memiliki kepentingan ekonomi dalam industri yang ada kaitannya dengan penyebab maupun penanganan bencana tersebut.
Dalam laporan itu, Oxfam menganlisis 217 perusahaan melalui indeks Destroy & Rebuild. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam industri yang berkontribusi terhadap krisis iklim maupun sektor yang memperoleh keuntungan dari persiapan dan pemulihan bencana.
Perusahaan yang masuk dalam indeks tersebut mencatatkan rata-rata keuntungan tahunan sebesar 1,8 miliar dolar AS selama 2025.
Oxfam juga menjumpai BlackRock dan Vanguard memiliki investasi pada 92 persen perusahaan dalam indeks tersebut. Nilai gabungan investasinya melampauinya 1 triliun dolar AS.
Dari temuan ini membuktikan bahawa modal bisa saja menghubungkan industri pencemar dengan bisnis yang berkembang ketika bencana terjadi.
Demikian, penanganan dampak krisis iklim juga berpotensi menjadi sumber keuntungan bagi pemilik investasi.
Kesenjangan Emisi dan Beban Bencana
Selain memberikan keuntungan investasi, Oxfam menyoroti besarnya kontribusi kelompok superkaya terhadap pencemaran karbon global.
Kelompok 0,1 persen penduduk terkaya dunia atau sekitar delapan juta orang yang menghasilkan emisi lebih besar dibandingkan 3,5 miliar penduduk termiskin.
Bahkan, emisis dari kelompok satu persen terkaya sejak 1990 disebut-sebut bertanggung jawab atas 20 persen pemanasan global.
Dampaknya tidak sekadar ada kaitannya dengan peningkatan suhu, tetapi juga memperbesar risiko bencana yang mengancam kehidupan masyarakat.
Oxfam memperkirakan emisi tahunan kelompok satu persen terkaya mampu mengakibatkan sekitar 1,9 juta kematian berlebih akibat panas ekstrem.
Sebanyak 78 persen dari prediksi kematian tersebut disinyalir terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.
Ketimpangan juga terlihat dari kemampuan masayrakat dalam menghadapi bencana. Kelompok kaya memiliki sumber daya lebih untuk membeli perlindungan, memperoleh asuransi, atau berpindah ke wilayah yang lebih aman.
Sebaliknya, masyarakat berpenghasilan rendah sering kali tida punya pilihan serupa. Kerusakan rumah, kehilangan hasil panen, hingga hilangnya sumber penghidupan dapat menghabiskan tabungan atau jaminan yang mereka miliki.
Situasi itulah yang membuat masyarakat rentan semakin kesulitan untuk memulihkan kehidupan setelah bencana. Bahkan, satu bencana dapat memperbesar kerentanan mereka ketika menghadapi kejadian serupa di masa depan.
Oxfam turut mencatat bahwa kematian akibat banjir tujuh kali lebih tinggi di negara-negara dengan tingkat ketimpangan ekonomi yang lebih besar.
Hal ini berarti dampak bencara tidak hanya ditentukan oleh tingkat keparahan fenomena alam, melainkan juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Mendesak Tanggung Jawab Kelompok Kaya
Berdasarkan laporan tersebut, oxfam mendesak pemerintah untuk memastikan kelompok kaya dan industri pencemar turut menanggung biaya krisis iklim.
Salah satu usulannya adalah penerapan pajak kekayaan dan pendapatan secara permanen, termasuk pajak terhadap perusahaan bahan bakar fosil.
Organisasi tersebut juga meminta pningkatan pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang. Pendanaan berbentuk hibah dinilai perlu diutamakan daripada pinjaman yang berpotensi menambah beban utang negara penerima.
Selain itu, pemerintah didorong untuk membatasi praktik pengambilan keuntungan dari bencana. Hal ini meliputi pengawasan terhadap kekuatan korporasi dalam layanan tanggap darurat, rekonstruksi, serta sistem pangan ketika bencana terjadi.
Penulis: Chairunisa