Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Polda Jawa Tengah menggeledah Rumah Tahfiz Quran di Sukoharjo terkait penyelidikan kasus perusakan warung pada November 2026.
  • Penggeledahan tersebut menuai sorotan tajam karena terdapat perbedaan keterangan mencolok mengenai dugaan intimidasi terhadap para santriwati.
  • Abdullah selaku Anggota Komisi III DPR RI mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen secara transparan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga mengingatkan bahwa rekomendasi dari TGPF independen nantinya tidak boleh berakhir menjadi dokumen mati di atas meja. Setiap temuan lapangan wajib ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara konkret.

Ia menegaskan, kehadiran TGPF bukan untuk mengangkangi kewenangan penyidikan, penuntutan, atau sidang etik yang telah diatur undang-undang, melainkan menjamin asas keadilan bagi semua pihak.

"Kalau memang ditemukan kesalahan prosedur atau pelanggaran yang dilakukan anggota polisi, ya harus ditindak. Begitu juga jika dalam pengembangan perkara ditemukan pihak lain yang melakukan tindak pidana, harus diproses sesuai hukum," kata dia.

"Jangan ada yang dilindungi, tetapi jangan pula ada yang dihukum sebelum terbukti bersalah," ujar legislator asal Jawa Tengah tersebut menambahkan.

Dukung Pengusutan Kasus Warung Mi dan Babi

Adapun penggeledahan di pesantren tersebut diketahui berkaitan erat dengan penyelidikan insiden perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo beberapa waktu lalu. Terkait perkara pokok ini, Abduh menegaskan dukungannya kepada polisi untuk menindak tegas aksi main hakim sendiri.

Namun, ia menekankan bahwa operasi penegakan hukum tidak boleh menabrak hak-hak sipil warga negara.

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan komitmen penuh. Namun, dalam pelaksanaannya, semua harus berpegang pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Kita ingin hukum ditegakkan, tetapi hak-hak masyarakat juga harus dihormati," pungkas Abduh.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com