BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB
Foto udara sejumlah rumah warga terendam banjir di Desa Napai, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, Aceh, Minggu (1/11/2026). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj]
BACA 10 DETIK
  • BNPB menerbitkan delapan langkah kesiapsiagaan melalui surat edaran pada 30 Oktober 2026 untuk gubernur, bupati, dan wali kota.
  • Instruksi tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi akibat musim hujan 2026/2027 di seluruh wilayah Indonesia.
  • BMKG memprakirakan musim hujan berlangsung bertahap dari November 2026 dengan puncak hujan pada Desember hingga Februari 2027.

"Hingga pelaksanaan mitigasi fisik berupa pembersihan saluran air dan normalisasi sungai, hingga kewajiban bagi kepala daerah melalui BPBD untuk menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada BNPB," kata dia.

Sementara BMKG memprakirakan musim hujan 2026/2027 mulai berlangsung secara bertahap sejak November 2026. Pada bulan tersebut, sebanyak 185 Zona Musim (ZOM) atau 24,66 persen luas daratan Indonesia diprediksi mulai memasuki musim hujan.

Jumlah itu meningkat pada Desember 2026, dengan 266 ZOM atau 17,31 persen luas daratan diprakirakan memasuki musim hujan.

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, meski awal musim hujan datang lebih lambat, akumulasi curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi berada dalam kategori normal.

Kondisi tersebut diprakirakan terjadi di 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan.

Adapun puncak musim hujan diprediksi berlangsung bertahap, yakni pada Desember 2026 di 155 ZOM, Januari 2027 di 162 ZOM, dan Februari 2027 di 190 ZOM.

BMKG juga memperkirakan durasi musim hujan di 482 ZOM atau 51,90 persen luas daratan Indonesia akan lebih pendek dibandingkan kondisi normal.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com