Pertama, lanjut Karding, edukasi dan sosialisasi ketentuan karantina kepada Pekerja Migran, khususnya terkait barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya yang dibawa dari dan ke luar negeri.
"Pekerja Migran harus memahami serta mematuhi ketentuan perkarantinaan guna mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit, maupun organisme pengganggu," imbuh Karding.
Kedua, Karding mengatakan pemberdayaan pekerja migran purna melalui penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk membuka peluang bagi produk usaha mereka untuk menembus pasar ekspor.
Karding menjelaskan, Barantin memiliki fasilitas klinik ekspor yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada Pekerja Migran purna, mulai dari pemenuhan standar ekspor hingga pengurusan dokumen persyaratan karantina.
"Kami punya klinik ekspor yang bisa membimbing dan melatih mereka dalam konteks pemberdayaan pekerja migran, termasuk standar-standar ekspor dan cara mengurus dokumen yang dibutuhkan di karantina," kata Karding.
Ketiga, Abdul Karding bilang penguatan fasilitas pelayanan bersama di bandara dan pelabuhan. Barantin akan membuka ruang kolaborasi dengan KP2MI untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di area pemeriksaan.
"Sehingga petugas pelindungan Pekerja Migran dapat memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai persoalan yang dialami mereka," cetus Karding.
Karding menilai, kolaborasi tersebut memiliki dimensi kemanusiaan karena kedua lembaga sama-sama memiliki tanggung jawab untuk melindungi, menjaga, memfasilitasi, dan membantu masyarakat.
"Saya berharap fasilitas Barantin di berbagai wilayah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran kita," pungkas Abdul Kadir Karding.
Menteri P2MI Mukhtarudin berharap MoU dan PKS bersama Barantin segera ditindaklanjuti melalui program operasional yang konkret, tertib, dan berkelanjutan.
Menurut Menteri Mukhtarudin sinergi KP2MI dan Barantin bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan upaya memperkuat sistem pelayanan publik yang terintegrasi agar setiap Pekerja Migran memperoleh perlindungan dan pendampingan secara optimal.
"Sinergi lintas sektor ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk menghasilkan Pekerja Migran Indonesia yang berdaya saing global, sejahtera, serta senantiasa terlindungi dari hulu hingga hilir," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. ***