Jelang Diresmikan Prabowo 10 November, Perlinsos Digital Sudah Jangkau 17 Juta KK

Selasa, 03 November 2026 | 16:46 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto akan Resmikan Perlinsos Digital 10 November. [Tangkapan layar]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan layanan Perlindungan Sosial Digital pada 10 November 2026.
  • Sebanyak 17 juta kepala keluarga telah terdaftar dari target 48 juta penerima di seluruh wilayah.
  • Lebih dari satu juta Agen Perlinsos dikerahkan untuk membantu proses pendaftaran dan pemutakhiran data masyarakat.

Suara.com - Pemerintah akan meresmikan layanan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) pada 10 November 2026. Menjelang peluncuran tersebut, sebanyak 17 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dari target 48 juta KK yang ingin dijangkau melalui sistem perlindungan sosial ini.

Untuk memperluas jangkauan layanan, lebih dari 1 juta orang juga telah bergabung sebagai Agen Perlinsos. Mereka bertugas membantu masyarakat di lingkungan sekitar mengakses layanan digital, termasuk melakukan registrasi dan pemutakhiran data perlindungan sosial.

Berdasarkan data Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) per 3 November 2026, jumlah Agen Perlinsos mencapai 1.005.802 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari masyarakat umum, ASN dan PPPK, pengurus RT/RW, perangkat desa dan kelurahan, hingga anggota Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 471.803 orang atau 46,91 persen telah aktif membantu masyarakat melakukan pendaftaran.

Sementara itu, Bali, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi wilayah dengan capaian pendaftaran tertinggi. Perluasan jangkauan juga terus dilakukan di Papua, DKI Jakarta, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, para agen menjadi pendamping bagi warga yang membutuhkan bantuan untuk mengakses layanan. Mereka tidak hanya membantu proses registrasi, tetapi juga menjelaskan tahapan pendaftaran hingga memfasilitasi pengajuan sanggah apabila ditemukan data yang tidak sesuai.

Masyarakat juga dapat ikut bergabung sebagai Agen Perlinsos. Pendaftaran kini dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat memperluas pendataan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial, termasuk penyaluran bantuan berbasis transfer tunai.

Dalam pelaksanaannya, KPTDP bertugas mengoordinasikan percepatan implementasi Perlinsos Digital melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Adapun Kementerian Sosial menjadi pemilik program perlindungan sosial dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program.

Salah satu agenda yang disiapkan melalui sistem ini adalah registrasi ulang calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2027.

Peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November mendatang diharapkan menjadi momentum untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus memperkuat pembaruan data penerima bantuan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com