- IJTI mengusulkan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai pahlawan nasional pada Selasa, 3 November 2026.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan usulan tersebut baru diproses tahun depan karena berkas tahun ini sudah diserahkan.
- Sekjen IJTI Wahyu Triyogo menyampaikan Udin diusulkan karena menjadi simbol perjuangan jurnalis era Orde Baru.
Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengusulkan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, sebagai pahlawan nasional. Namun, usulan tersebut baru akan diproses untuk pengusulan tahun depan karena berkas calon pahlawan nasional tahun ini telah diserahkan kepada Dewan Gelar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, usulan calon pahlawan nasional tahun ini secara formal telah dikirimkan kepada Dewan Gelar untuk diteliti kembali sebelum diteruskan kepada Presiden.
"Secara formal sudah kami kirimkan ke Dewan Gelar, terakhir dua hari yang lalu. Kemudian diteliti kembali sekali lagi oleh Dewan Gelar sebelum diteruskan ke Presiden. Nanti sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden untuk menentukan dan sampai sekarang kita tunggu bersama-sama," kata Gus Ipul dalam konferensi pers setelah audiensi dengan IJTI di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, usulan untuk Udin baru kembali disampaikan pada hari audiensi tersebut. Sebelumnya, pengusulan Udin juga pernah dilakukan, tetapi masih membutuhkan sejumlah kelengkapan dokumen.
"Khusus untuk Udin almarhum ini baru masuk hari ini, sebelumnya juga sudah, tapi masih perlu kelengkapan-kelengkapannya. Jadi kita masih perlu waktu untuk bisa melengkapi berbagai hal yang terkait dengan pengusulan almarhum Udin Bernas," ujarnya.
Sekretaris Jenderal IJTI Wahyu Triyogo mengatakan Udin diusulkan karena dinilai menjadi simbol perjuangan jurnalis pada era Orde Baru. Kasus pembunuhannya hingga kini belum terungkap meskipun telah terjadi sejak Agustus 1996. Kematiannya dinilai berkaitan dengan karya-karya jurnalistiknya yang banyak mengkritik pemerintahan Orde Baru.
"Kalau kemudian Udin mendapatkan gelar pahlawan mudah-mudahan bisa memberikan nyala api di dalam diri kita sebagai jurnalis karena bagi kita Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan," kata Wahyu.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyebut pengusulan Udin sebagai pahlawan nasional sebelumnya juga telah dibahas oleh sejumlah pihak di Yogyakarta.
Pada 24 Oktober lalu, Agus bertemu dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Selanjutnya, pada 29 Oktober digelar seminar di Bantul yang dibuka oleh Bupati Bantul.
Agus mengatakan pengusulan gelar pahlawan nasional harus berasal dari masyarakat dan mengikuti prosedur yang berlaku. Usulan tersebut disampaikan melalui dinas sosial, kemudian diteruskan secara berjenjang dari pemerintah kabupaten atau kota hingga Kementerian Sosial.
"Jadi bagus sekali kalau kemudian dari berbagai pihak kemudian berkolaborasi untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional. Memang yang harus mengusulkan adalah masyarakat dan tentunya ada prosedurnya," ujar Agus.