Soroti Loyalitas Listyo, Guntur Romli: Disuruh Jokowi Sadap Presiden Prabowo?

Rabu, 04 November 2026 | 10:02 WIB
Listyo Sigit Prabowo dan Jokowi [Antara]
BACA 10 DETIK
  • Politikus PDIP Guntur Romli mempertanyakan dugaan keterlibatan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Polri telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang diduga melakukan penyadapan ilegal selama periode 2025 hingga 2026.
  • Mahfud MD menduga kasus penyadapan ini berkaitan dengan skenario politik tertentu yang bertujuan menggoyang kepemimpinan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pandangan Mahfud, dugaan penyadapan perlu dilihat bersama sejumlah perkembangan politik lainnya, termasuk polemik ijazah Jokowi dan keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud juga mengaitkan pengusutan kasus penyadapan dengan putusan Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 yang mengabulkan kasasi terkait pembatalan surat keterangan pendidikan Gibran.

"Bukan soal kebetulan. Misalnya bahwa tanggal 30 (Oktober) tuh ada tiga peristiwa besar. Pertama keputusan untuk mengungkap kasus ini. Lalu tanggal 30 itu Mahkamah Agung memutus Gibran suketnya (surat keterangan) itu tidak sah," ujarnya.

"Padahal distribusi perkaranya itu tanggal 30 itu juga. Kan berarti ada satu desain bahwa ini harus ditindak dengan cepat dan tepat," imbuhnya.

Mahfud menduga pengungkapan perkara penyadapan berpotensi membuka motif di balik pengumpulan informasi rahasia milik Presiden.

Dia bahkan menilai pihak-pihak yang terbukti bersekongkol untuk menggulingkan atau mengganti kepemimpinan nasional secara melawan hukum dapat dijerat pasal makar.

"Hukuman mati dong kalau makar. Bisa dengan hukuman mati," tandasnya.

Tiga Tersangka

Dalam perkara ini Polri telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka. Selain Listyo dua tersngka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Pengusutan perkara tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Listyo dan dua perwira tinggi tersebut telah ditahan Rutan Mabes Polri.

Sementara satu petinggi Polri lainnhya, Irjen Slamet Uliandi hingga kekinian masih diperiksa sebagai saksi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com