- Kementerian Perdagangan mencatat total ekspor Indonesia mencapai 25,30 miliar dolar AS pada April 2026.
- Wamenperin Faisol Riza menyatakan hilirisasi komoditas agroindustri memperkuat daya saing ekspor dan ketahanan ekonomi nasional.
- Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 untuk mendukung penguatan sektor ekonomi strategis pertahanan.
Suara.com - Hilirisasi sektor agroindustri dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat struktur dan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Melalui pengolahan komoditas domestik menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi, hilirisasi tidak hanya berpotensi meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, tetapi juga memperluas penyerapan tenaga kerja dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Kementerian Perdagangan mencatat total nilai ekspor Indonesia pada April 2026 mencapai 25,30 miliar dolar AS. Sektor nonmigas, khususnya agroindustri, menjadi salah satu motor penggerak ekspor nasional.
Sejumlah komoditas bahkan mencatatkan pertumbuhan ekspor signifikan. Ekspor kopi, teh, dan rempah-rempah meningkat 54,44 persen, sedangkan tembakau dan rokok tumbuh 43,49 persen.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan Indonesia memiliki modal sumber daya hayati yang kuat untuk mengembangkan industri agro dan bersaing di pasar global, termasuk di antara negara-negara anggota BRICS.
"Salah satu produk hasil tembakau unggulan adalah cerutu premium berbasis tembakau Deli dan Besuki yang telah diakui pasar global," ujar Faisol seperti dikutip, Rabu (4/11/2026).
Penguatan industri agroindustri juga dinilai memiliki kaitan dengan ketahanan nasional yang lebih luas. Hal ini mencakup aspek ekonomi sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, selain aspek militer.
Dalam tulisannya terkait Mengurai Tantangan Geopolitik dan Pertahanan Negara, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara Kris Wijoyo Soepandji menyoroti pentingnya penguatan sektor-sektor ekonomi strategis melalui peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.
Menurut Kris, penguatan sektor ekonomi strategis tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Hal itu juga tercermin dalam Asta Cita poin kedua yang mengusung esensi Defence Supporting Economy.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara sebagai salah satu landasan kebijakan tersebut.
Dalam konteks ini, pengembangan industri prioritas yang mampu menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekspor dinilai dapat berkontribusi terhadap kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan daya tahan nasional.
Karena itu, percepatan hilirisasi industri agro seperti kelapa, cokelat, dan tembakau menjadi semakin penting.
Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengoptimalkan penyerapan bahan baku dan memperkuat rantai pasok, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani serta industri pendukung.
Intervensi kebijakan dan kemudahan regulasi dinilai diperlukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja manufaktur secara lebih luas, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan devisa dari sektor ekspor.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah menyusun peta jalan komprehensif untuk mendukung perencanaan kebijakan hilirisasi industri agro.
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai komoditas tropis dunia, penguatan daya saing industri prioritas diharapkan tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan dan keberlanjutan pembangunan nasional.