- Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki hubungan kekerabatan darah sama sekali.
- Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 1 Oktober 2026 di Istana.
- Bareskrim Polri resmi menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal pada 3 November 2026.
Suara.com - Mantan Kapolri dan KSP Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyadapan Presiden Prabow Subianto. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya hubungan antara mantan Kapolri ini dengan Presiden Prabowo Subianto. Apakah mereka saudara, kerabat, atau hanya kebetulan memiliki nama belakang yang sama?
Pertanyaan “Listyo Sigit Prabowo siapanya Prabowo?” sering muncul karena kesamaan nama “Prabowo” di belakang. Beberapa orang bahkan sempat mengira ada hubungan darah atau keluarga dekat.
Padahal, fakta menunjukkan bahwa Listyo Sigit dan Prabowo tidak memiliki ikatan kekerabatan sama sekali. Nama “Prabowo” pada Listyo hanyalah bagian dari nama lengkapnya, bukan warisan keluarga yang sama dengan Presiden.
Hubungan yang ada lebih bersifat profesional dan formal. Listyo Sigit Prabowo sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, pada 1 Oktober 2026, ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Dudung Abdurachman. Jabatan ini menempatkannya di lingkaran dekat Istana.
Meskipun sempat terlihat akrab dalam beberapa kesempatan resmi, termasuk candaan Presiden Prabowo yang menyinggung kesamaan nama, hubungan tersebut tetap dalam koridor pejabat negara.
Tidak ada catatan resmi yang menyebut keduanya sebagai saudara atau kerabat. Kini, setelah Listyo ditetapkan tersangka, pertanyaan soal hubungan itu kembali mengemuka di tengah publik.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia adalah anak dari Mayor (Purn) Sutrisno, perwira TNI Angkatan Udara, dan Hendrina Hitijahubessy.
Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 8 Yogyakarta, lalu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Perjalanan kariernya di kepolisian cukup panjang. Ia pernah menjabat Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolresta Surakarta.
Pada 2014, ia dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, kariernya terus menanjak sebagai Kapolda Banten, Kepala Divisi Propam Polri, lalu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Puncaknya terjadi pada 27 Januari 2021 ketika ia dilantik sebagai Kapolri ke-25 oleh Presiden Joko Widodo. Ia memegang jabatan tersebut hingga 1 Oktober 2026, menjad yang tergolong panjang pasca-Reformasi.
Di era Presiden Prabowo Subianto yang dimulai Oktober 2024, Listyo tetap dipercaya memimpin Polri.
Kemudian ia dialihkan ke posisi Kepala Staf Kepresidenan. Presiden Prabowo bahkan sempat bercanda di depan publik bahwa karena nama Listyo mengandung “Prabowo”, maka ia tidak boleh jauh-jauh dan harus tetap dekat.
Namun, pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.
Penyadapan tersebut diduga menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, dan pengusaha. Dugaan ini membuat hubungan profesional yang sebelumnya terlihat harmonis berubah menjadi sorotan tajam.
Secara garis besar, Listyo Sigit Prabowo bukan saudara, bukan kerabat, dan bukan bagian dari keluarga Presiden Prabowo Subianto. Kesamaan nama hanyalah kebetulan. Hubungan keduanya adalah hubungan pejabat negara: mantan Kapolri yang kemudian menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
Kini, status tersangka penyadapan Prabowo membuat perjalanan karier Listyo Sigit memasuki babak baru yang penuh tantangan hukum. Publik pun terus menunggu perkembangan kasus ini untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.