- Massa pendukung Joko Widodo membubarkan diri dengan tertib dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.
- Joko Widodo telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu terhadap terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.
- Arus lalu lintas di depan gedung pengadilan yang sempat tertutup kini sudah kembali bisa dilewati kendaraan secara padat merayap.
Suara.com - Massa pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pantauan Suara.com, massa yang sebelumnya melakukan orasi menggunakan mobil komando mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.
Terpantau, massa bubar dengan tertib. Namun, tidak semua pendukung meninggalkan lokasi. Sebagian yang berada di dalam halaman PN Jakarta Timur masih bertahan.
“Hidup Jokowi, hidup Jokowi, hidup Jokowi,” pekik salah satu peserta aksi sembari berjalan pulang, Kamis (5/11/2026).
Sementara itu, arus lalu lintas yang sebelumnya sempat tertutup akibat aksi para pendukung kini sudah bisa dilewati kendaraan.
Meski demikian, arus lalu lintas di depan Gedung PN Jakarta Timur terpantau padat merayap akibat penyempitan ruas jalan yang dipenuhi kendaraan petugas yang diparkir di bahu jalan.
Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo baru saja menyelesaikan persidangan sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Total, mantan Wali Kota Solo itu memberikan kesaksian selama sekitar tujuh setengah jam. Setelahnya, Jokowi kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara serupa dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.