Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

Jum'at, 06 November 2026 | 20:44 WIB
Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa
BACA 10 DETIK
  • Dokter Tifa marah melalui akun X pada Kamis (5/11/2026) karena orang diduga jaksa foto selfie dengan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Perilaku tersebut dinilai mencederai integritas dan objektivitas penegakan hukum serta berpotensi mencoreng nama baik institusi kejaksaan.
  • Dokter Tifa berencana melaporkan dugaan pelanggaran etika itu kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, DPR RI, dan Presiden.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meluapkan kemarahannya setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga jaksa penuntut umum (JPU) berebut berfoto selfie dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Video tersebut disebut direkam di ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).

Melalui akun X miliknya, Dokter Tifa mempertanyakan sikap orang-orang yang diduga merupakan JPU tersebut.

Ia menilai perilaku itu berpotensi mencederai independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mendekati Jokowi untuk mengambil foto bersama.

Mereka tampak bergantian mengabadikan momen dengan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Dokter Tifa menilai kejadian itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

Menurutnya, kedekatan personal antara aparat penegak hukum dan pihak yang berkaitan dengan perkara dapat memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas proses peradilan.

"Ketika integritas digadaikan, maka JPU menjadi termul," tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.

Ia juga menyinggung Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa.

Aturan tersebut, menurut Dokter Tifa, menekankan tiga nilai utama yang harus dijunjung setiap jaksa, yakni integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan.

Dokter Tifa berpandangan, aparat penegak hukum harus menjaga jarak profesional dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebab, kedekatan personal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun persepsi adanya perlakuan khusus.

"Peradilan adalah ruang untuk menegakkan hukum secara jujur, objektif, dan bermartabat. Sebab keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan," tulisnya.

Lebih jauh, Dokter Tifa menilai perilaku yang terekam dalam video tersebut dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com