Jadi Lembaga Rawan Korupsi, BGN Rekrut Dua Mantan Pejabat KPK

Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB
Badan Gizi Nasional.
BACA 10 DETIK
  • Badan Gizi Nasional merekrut dua mantan pejabat KPK untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan.
  • Pengumuman penugasan tersebut disampaikan oleh Kepala BGN Sudaryono di Jakarta pada hari Jumat, 6 November 2026.
  • Langkah strategis ini bertujuan untuk mencegah korupsi serta memastikan program pemenuhan gizi berjalan bersih dan transparan.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan dalam tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua orang tersebut ialah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Kemudian ada sosok Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Menurut Kepala BGN Sudaryono, penugasan dua personel dengan pengalaman di KPK itu diharapkan bisa memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen anti korupsi," ujar Sudaryono di Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).

Ia menegaskan, BGN berkomitmen untuk terus membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sudaryono juga menyampaikan bahwa BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG.

"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com