Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

Sabtu, 07 November 2026 | 11:12 WIB
Ilustrasi penyadapan. [suara.com]
BACA 10 DETIK
  • ICW dan Trend Asia mengungkap pengadaan teknologi pengawasan senilai Rp35,9 triliun di Indonesia.
  • Polri membeli berbagai perangkat penyadapan dan forensik digital bernilai miliaran rupiah sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025.
  • Mabes Polri menetapkan empat tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang terjadi pada 2025 sampai 2026.

Teknologi tersebut menjadi sorotan karena LIMS diduga digunakan dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Sistem ini memungkinkan penyadapan komunikasi melalui jaringan operator seluler, serta perekaman dan analisis hasil penyadapan melalui pusat pemantauan,” ujar Zakki.

ICW dan Trend Asia juga menemukan pengiriman peralatan surveilans melalui perusahaan perantara di Singapura, Hongaria, dan Australia. Sebagian teknologinya diduga berasal dari Jerman dan Uni Emirat Arab.

Selain itu, terdapat indikasi pembelian perangkat penyadapan telepon seluler dari perusahaan yang terdaftar di Israel dengan nilai 67,8 juta dolar AS atau hampir Rp1 triliun sepanjang 2020–2021.

“Data perdagangan juga mengindikasikan pembelian perangkat penyadapan telepon seluler lain dengan teknologi berbeda dari perusahaan yang terdaftar di Israel senilai USD 67,8 juta atau hampir Rp1 triliun sepanjang 2020-2021,” tandas Zakki.

Listyo Sigit Praboao, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Penyadapan Presiden

Temuan tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Mabes Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Keempatnya diduga terlibat dalam penyadapan ilegal (illegal tapping), peretasan sistem (illegal access), serta penghapusan data elektronik. Operasi intersepsi tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com