NTB.Suara.com - Pantas saja Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali tak menggubris undangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali.
Selain undangan itu melanggar hukum karena waktunya mepet. Ternyata, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali.
Trik undangan yang seakan-akan hanya basa-basi guna memenuhi prosedur itu diungkap oleh Direktur WALH Bali Made “Bokis” Krisna Dinata, S.Pd. Dia menjelaskan, pada lampiran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam aturan wecara jelas disebutkan bahwa untuk konsultasi Forum Perangkat Daerah, Penyampaian undangan kepada narasumber, fasilitator, dan peserta forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah provinsi, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum acara diselenggarakan.
"Namun WALHI Bali baru menerima undangan beserta materi presentasi pada hari senin, 20 Februari 2023 sore hari, kurang dari 24 jam. DKLH tidak memiliki niat baik mengundang WALHI," papar dia.
Bokis, begitu dia biasa dipanggil juga menerangkan DKLH Bali juga tidak memberikan dokumen secara lengkap, karena sebelum pihak DKLH mengadakan konsultasi publik membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali.
Atas hal tersebut, Direktur WALHI Bali sangat menyayangkan sikap DKLH Bali yang tidak melibatkan WALHI Bali untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 dari awal.
Terlebih lagi DKLH Bali telah melakukan kerja sama dengan PT. Dewata Energi Bersih untuk Penggunaan Kawasan TAHURA Ngurah Rai dalam membangun Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai. “Ada apa sebenarnya ini?” tanyanya.
Lebih jauh, Bokis juga menyampaikan bahwa dalam materi yang diterima oleh WALHI, tidak ada upaya dari DKLH Bali untuk melindungi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, justru yang dilakukan DKLH Bali adalah mengakomodir keinginan PT. Dewata Energi Bersih (PT DEB) untuk memuluskan proyek terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai dengan mengubah Blok Perlindungan pada Tahura Ngurah Rai menjadi blok khusus.
Baca Juga: Dihadiri 8 Saksi, Sidang Etik Richard Eliezer Bisa sampai Malam, Ada Sambo?
Sehingga PT DEB dapat membangun terminal LNG di Mangrove Tahura Ngurah Rai. WALHI pun mendesak agar pihak DKLH Bali segera untuk mengembalikan kembali blok khusus yang digunakan untuk proyek terminal LNG menjadi blok perlindungan, dengan segera Bersurat ke Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk mencabut Peta Tahura yang disahkan Pada Desember 2021 yang merubah peruntukan blok khusus pada Tapak Terminal LNG Sidakarya dan kembali memberlakukan Peta tahura Ngurah Rai sebelumnya adalah blok perlindungan dan Memutus Kerjasama dengan PT DEB terkait Proyek Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai. “Kami mendesak DKLH Bali segera lakukan hal tersebut," tutupnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Afrika Selatan Harapkan Keberuntungan saat Hadapi Meksiko di Piala Dunia 2026
-
Jadi Anggota KONI Pusat, ORADO Indonesia Ajak Milenial dan Gen Z Batam Asah Otak
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Bapenda Banten Endus Akal-akalan Perusahaan Air Kemasan Pakai Tarif Rumah Tangga
-
Harga Pertamax Rp16.250: Akankah Layanan GoRide Hemat Segera Dihapus?
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia
-
Ulasan Dating in the Kitchen, Drama Kuliner yang Dibintangi Zhao Lusi