NTB.Suara.com – Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi dengan gaji dan tunjangan kinerja terbesar jika dibandingkan dengan instansi lainnya di Indonesia.
Besarnya tunjangan kinerja yang diberikan dimaksudkan agar pejabat atau pegawai pajak tidak melakukan korupsi uang pajak yang dikelolanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani selalu menyuarakan integritas dalam mengelola uang negara, namun nyatanya masih ada anak buahnya yang melakukan tindakan diluar nilai-nilai integritas yang ditanamkan.
Kasus anak pejabat Ditjen Pajak salah satunya menjadi gambaran masih adanya praktik menyimpang di internal Ditjen pajak, setelah diselidiki ternyata kendaraan mewah seperti rubicon milik Rafael Alun Trisambodo ternyata menggunakan plat palsu dan tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Melihat masalah tersebut, masyarakat pun langsung bereaksi mengkritik Ditjen pajak dan mengatakan masalah-masalah seperti di atas membuat masyarakat malas membayar pajak.
Jika melihat Perpes nomor 37 tahun 2015, tunjangan pejabat Ditjen Pajak cukup fantastis, berikut daftarnya:
Peringkat Jabatan Jabatan Tunjangan Kinerja 27
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000,00 26
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000,00 25
Baca Juga: Nasib Apes 4 Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Vonis, Dipecat dan Dipenjara
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000,00 24
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000,00 23
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 81.940.000,00 22
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000,00 21
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000,00 20
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000,00
Berita Terkait
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan, Sang Ayah Terancam Tersandung Kasus Pencucian Uang
-
Soroti Gaya Hedonis Anak Pegawai Pajak, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Hidup Itu Berlebihan!
-
Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK: Telah Kami Analisis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan