Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya kejanggalan dalam transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sejak 2012. Dalam penelusurannya, PPATK meyakini pasti ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila hasil penelusurannya diserahkan ke penegak hukum.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah melalui keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Persis dengan pernyataan PPATK, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut kalau ada kecurigaan muncul setelah penelusuran tersebut. Namun, menurutnya tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kalau pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan sejak 2012 hingga 2019 dan 2020.
KPK juga pernah meminta klarifikasi Rafael terkait LKHPN miliknya.
"Karena kan sebenarnya di tahun 2012 sampai 2019 dan 2020 kami laporkan atau kami sampaikan ke IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) Kementerian Keuangan, kan sudah. Tapi nanti kami akan cek kembali apa tindak lanjut dari Kementerian Keuangan mengenai hasil dari klarifikasi dan verifikasi dari tim LHKPN KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK: Telah Kami Analisis
-
Isi Surat Terbuka Rafael Alun, Mundur Jadi PNS hingga Minta Maaf ke Orang-orang Ini
-
Eks Pegawai KPK Minta Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN
-
Pengamat UII: Kepatuhan Bayar Pajak Berpotensi Menurun Gegara Efek Mario Dandy Satriyo dan Bapaknya
-
Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak Rafael Alun Sampai ke Telinga Wapres Maruf: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Tak Percaya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?