Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya kejanggalan dalam transaksi keuangan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sejak 2012. Dalam penelusurannya, PPATK meyakini pasti ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila hasil penelusurannya diserahkan ke penegak hukum.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah melalui keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Persis dengan pernyataan PPATK, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut kalau ada kecurigaan muncul setelah penelusuran tersebut. Namun, menurutnya tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini KPK.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kalau pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan sejak 2012 hingga 2019 dan 2020.
KPK juga pernah meminta klarifikasi Rafael terkait LKHPN miliknya.
"Karena kan sebenarnya di tahun 2012 sampai 2019 dan 2020 kami laporkan atau kami sampaikan ke IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) Kementerian Keuangan, kan sudah. Tapi nanti kami akan cek kembali apa tindak lanjut dari Kementerian Keuangan mengenai hasil dari klarifikasi dan verifikasi dari tim LHKPN KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Bantah PPATK Soal Tak Ada Tindak Lanjut Laporan Transaksi Keuangan Tak Wajar Rafael Alun, KPK: Telah Kami Analisis
-
Isi Surat Terbuka Rafael Alun, Mundur Jadi PNS hingga Minta Maaf ke Orang-orang Ini
-
Eks Pegawai KPK Minta Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN
-
Pengamat UII: Kepatuhan Bayar Pajak Berpotensi Menurun Gegara Efek Mario Dandy Satriyo dan Bapaknya
-
Hidup Mewah Anak Pegawai Pajak Rafael Alun Sampai ke Telinga Wapres Maruf: Jangan Sampai Masyarakat Jadi Tak Percaya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat