Suara.com - Kasus obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J masih bergulir hingga kini. Beberapa anak buah Ferdy Sambo harus menerima kenyataan bahwa mereka akan melewati hidup di balik penjara.
Beberapa anak buah Ferdy Sambo yang diadili adalah Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri AKBP Arif Rachman, Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri Kompol Baiquni Wibowo dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto
1. Arif Rachman
AKBP Arif Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri ini pun sudah menjalani sidang vonis pada Kamis, (23/02/2023) kemarin. Anak buah Ferdy Sambo ini dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta atas tindakannya dalam perannya untuk merusak CCTV yang seharusnya menjadi bukti kuat kronologi kejadian penembakan Brigadir J.
Hal yang memberatkan dalam hukuman yang dijatuhkan kepada Arif adalah kode etik Polri yang dilanggar oleh Arif, sehingga membuatnya harus menjalani bui selama 10 bulan.
2. Irfan Widyanto
Sama dengan tersangka Arif Rachman, eks Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto yang baru saja menjalani sidang vonis hari ini, Jumat (24/02/2023) dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim. Peraih Adhi Makayasa ini pun langsung disambut oleh orang tua dan sang istri usai vonis dibacakan.
3. Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri kini sedang menjalani proses sidang vonis di PN Jaksel. Sebelumnya, Baiquni dituntut JPU hukuman 2 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta atas tindakannya dalam mengakses DVR CCTV, merusak, hingga menghilangkan rekaman yang menjadi barang bukti penembakan Brigadir J.
Ayah dari Baiquni, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan doa dan dukungan kepada sang putra dalam menjalani sidang vonis. Berbeda dengan status anggota Polri tersangka Irfan dan Arif, Baiquni sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik Polri dan dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
4. Chuck Putranto
Nasib mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto juga hampir sama dengan Baiquni Wibowo. Chuck juga ikut dipecat dari Polri dan dituntut penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 10 juta atas tindakannya dengan menyimpan dua dekoder CCTV dan menyembunyikannya.
Tindakan Chuck ini dinilai melukai profesionalitas Polri sehingga membuatnya dipecat dengan tidak hormat dan akan menjalani sidang vonis hari ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ayah Irfan Widyanto Mohon Ke Kapolri Dan Jokowi Anaknya Tetap Jadi Polisi: Anak Saya Nggak Salah 100 Persen
-
Segini Harta Kekayaan Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo yang Dapat Promosi Jabatan
-
Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
-
Hakim: Irfan Widyanto Terbukti Sengaja Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Sambil Menangis, Ibu Dan Istri Peluk Irfan Widyanto Jelang Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada