Suara.com - Kasus obstruction of justice dalam peristiwa penembakan Brigadir J masih bergulir hingga kini. Beberapa anak buah Ferdy Sambo harus menerima kenyataan bahwa mereka akan melewati hidup di balik penjara.
Beberapa anak buah Ferdy Sambo yang diadili adalah Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri AKBP Arif Rachman, Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri Kompol Baiquni Wibowo dan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto
1. Arif Rachman
AKBP Arif Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Mabes Polri ini pun sudah menjalani sidang vonis pada Kamis, (23/02/2023) kemarin. Anak buah Ferdy Sambo ini dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta atas tindakannya dalam perannya untuk merusak CCTV yang seharusnya menjadi bukti kuat kronologi kejadian penembakan Brigadir J.
Hal yang memberatkan dalam hukuman yang dijatuhkan kepada Arif adalah kode etik Polri yang dilanggar oleh Arif, sehingga membuatnya harus menjalani bui selama 10 bulan.
2. Irfan Widyanto
Sama dengan tersangka Arif Rachman, eks Kasubdit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto yang baru saja menjalani sidang vonis hari ini, Jumat (24/02/2023) dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim. Peraih Adhi Makayasa ini pun langsung disambut oleh orang tua dan sang istri usai vonis dibacakan.
3. Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo, eks Kasubbagriksa Baggaketika Wabprof Divisi Propam Mabes Polri kini sedang menjalani proses sidang vonis di PN Jaksel. Sebelumnya, Baiquni dituntut JPU hukuman 2 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta atas tindakannya dalam mengakses DVR CCTV, merusak, hingga menghilangkan rekaman yang menjadi barang bukti penembakan Brigadir J.
Ayah dari Baiquni, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono tampak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan doa dan dukungan kepada sang putra dalam menjalani sidang vonis. Berbeda dengan status anggota Polri tersangka Irfan dan Arif, Baiquni sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik Polri dan dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
4. Chuck Putranto
Nasib mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof, Kompol Chuck Putranto juga hampir sama dengan Baiquni Wibowo. Chuck juga ikut dipecat dari Polri dan dituntut penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 10 juta atas tindakannya dengan menyimpan dua dekoder CCTV dan menyembunyikannya.
Tindakan Chuck ini dinilai melukai profesionalitas Polri sehingga membuatnya dipecat dengan tidak hormat dan akan menjalani sidang vonis hari ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Ayah Irfan Widyanto Mohon Ke Kapolri Dan Jokowi Anaknya Tetap Jadi Polisi: Anak Saya Nggak Salah 100 Persen
-
Segini Harta Kekayaan Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo yang Dapat Promosi Jabatan
-
Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
-
Hakim: Irfan Widyanto Terbukti Sengaja Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Sambil Menangis, Ibu Dan Istri Peluk Irfan Widyanto Jelang Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan