NTB.Suara.com - Bermodal aksi tipu-menipu. Ramda Yanuari (56) bisa plesir keliling Indonesia dari uang yang didapat dari aksi kejahatannya.
Beruntung, tim Reskrim Macan Kalsel dari Ditreskrimum Polda Kalsel dibantu Polda Metro Jaya pada awal tahun 2023 di sebuah apartemen mewah di Jakarta.
Dalam aksinya, Yanuari yang selalu berpenampilan necis selalu mengaku sebagai bankir.
"Mencakup bekerja di Bank Mandiri Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah," demikian narasi dalam video di kanal YouTube @ Macan Kalsel yang dilihat NTB.Suara.com, Minggu 26 Februari 2023.
Lewat aksinya mengaku sebagai bankir itu. Dia berhasil memperdaya korban seorang pedagang emas di Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, berinsial STJ.
Emas batangan bernilai Rp 782 juta dengan berat 850 gram dibawa kabur. Hasil penjualan emas itu digunakan untuk foya-foya dan berkeliling Indonesia.
"Kejadiannya 18 Agustus 2022. Saat itu pelaku datang ke toko korban. Karena emas yang hendak dibelinya terbilang besar, senilai Rp 782 juta, Ramda berkilah tak membawa uang tunai sebanyak itu.
Ramda kemudian mengajaknya ke sebuah bank BUMN di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.
Korban yang percaya mengutus adiknya. Di sana, pelaku memerintahkan sopir taksi bandara untuk mengambil emas dari tangan korban dan kemudian kabur," begitu sambung narasi dalam video.
Baca Juga: Selain Mama Rieta, Penyanyi Dangdut Thomas Djorghi Ternyata Juga Punya Hotel di Bali
Korban yang menunggu di dalam bank sempat kebingungan karena tidak lagi melihat Ramdan. Atas kasus penipuan itu, korban melapor ke pihak kepolisian.
Diketahui juga pelaku sudah pernah beraksi dan ditangkap di wilayah hukum lain di Indonesia. Seperti di Manado dan Magelang. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik
-
Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir
-
Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah