/
Minggu, 26 Februari 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

NTB.Suara.com - Bermodal aksi tipu-menipu. Ramda Yanuari (56) bisa plesir keliling Indonesia dari uang yang didapat dari aksi kejahatannya.

Beruntung, tim Reskrim Macan Kalsel dari Ditreskrimum Polda Kalsel dibantu Polda Metro Jaya pada awal tahun 2023 di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Dalam aksinya, Yanuari yang selalu berpenampilan necis selalu mengaku sebagai bankir.

"Mencakup bekerja di Bank Mandiri Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah," demikian narasi dalam video di kanal YouTube @ Macan Kalsel yang dilihat NTB.Suara.com, Minggu 26 Februari 2023.

Lewat aksinya mengaku sebagai bankir itu. Dia berhasil memperdaya korban seorang pedagang emas di Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, berinsial STJ.

Emas batangan bernilai Rp 782 juta dengan berat 850 gram dibawa kabur. Hasil penjualan emas itu digunakan untuk foya-foya dan berkeliling Indonesia.

"Kejadiannya 18 Agustus 2022. Saat itu pelaku datang ke toko korban. Karena emas yang hendak dibelinya terbilang besar, senilai Rp 782 juta, Ramda berkilah tak membawa uang tunai sebanyak itu.

Ramda kemudian mengajaknya ke sebuah bank BUMN di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah.

Korban yang percaya mengutus adiknya. Di sana, pelaku memerintahkan sopir taksi bandara untuk mengambil emas dari tangan korban dan kemudian kabur," begitu sambung narasi dalam video.

Baca Juga: Selain Mama Rieta, Penyanyi Dangdut Thomas Djorghi Ternyata Juga Punya Hotel di Bali

Korban yang menunggu di dalam bank sempat kebingungan karena tidak lagi melihat Ramdan. Atas kasus penipuan itu, korban melapor ke pihak kepolisian.

Diketahui juga pelaku sudah pernah beraksi dan ditangkap di wilayah hukum lain di Indonesia. Seperti di Manado dan Magelang. ***

Load More