NTB.Suara.com - Aksi nekat gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, seorang pria bernama Putrasip ditemukan tewas tergantung menggunakan kabel parabola.
Pria berusia 45 tahun itu ditemukan dalam keadaan posisi berjongkok di dalam dapur rumahnya dengan seutas kabel parabola sepanjang 2 meter terikat di lehernya. Mayatnya ditemukan pertama kali oleh isterinya bernama Sarminten.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB, pada Selasa (28/2/2023), sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya, membenarkan adanya warga yang diduga gantung diri atas nama Putrasip, yang beralamat di Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan.
"Kami mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan dari Kepala Dusun Labangkara, Sahnari (30) tentang warganya yang meninggal dunia gantung diri," jelasnya.
Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama saudara Amaq Dinah sedang menonton TV di kamar sebelah barat rumahnya. Kemudian korban keluar dari kamar menuju dapur yang berada di sebelah timur rumahnya.
Saat itu, istrinya memang sedang memasak nasi di dapur, namun sempat keluar ke belakang rumah untuk memetik cabai.
"Sekitar 30 menit kemudian, Sarminten (isteri korban) masuk ke dalam dapur dan melihat suaminya dalam keadaan posisi berjongkok dengan kabel parabola terikat di lehernya," kata Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya.
Atas kejadian tersebut istri korban yang Sarminten histeris berteriak meminta tolong. Lalu datang Amaq Dinah dan Dani Puspadewi untuk membantu, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Penemuan mayat Putrasip dalam keadaan tergantung merupakan rentetan peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Pasukan TNI Ikut Berdesakan Jaga Penumpang Bus Transjakarta
* Ini Daftar Kasus Gantung Diri di Kabupaten Lombok Utara
- Seorang pemuda usia 19 tahun berinisial TFA, warga Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kabel hitam yang diikatkan di kayu penyangga atap rumahnya. Kejadian pada 20 November 2020.
- Kejadian bunuh diri juga dilakukan oleh seorang warga berinisial MI. Pemuda berusia 19 tahun itu ditemukan tergantung di pohon mangga yang tumbuh di pekarangan kebun milik Vihara Desa Bentek, Kecamatan Gangga. Kejadian pada 23 Maret 2021.
- Aksi gantung diri juga dilakukan seorang warga berinisial IGP berusia 33 tahun. Dia ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain selendang pada besi plafon rumahnya. Peristiwa terjadi di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, pada 31 Agustus 2021.
- Kemudian pada 13 September 2021, seorang pemuda inisial TK berusia 26 tahun, warga Dusun Medain, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya.
- Penemuan orang meninggal tergantung juga terjadi di tepi Pantai Demung, Dusun Prawira, Desa Sokong Kecamatan Tanjung. Peristiwa terjadi pada 1 Desember 2021. Korban berinisial SI, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun, warga Dusun Sempak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung.
- Pada 2 Februari 2022, peristiwa bunuh diri terjadi di Dusun Nusantara, Desa Medana, Kecamatan Tanjung. Korban berinisial SN berusia 52 tahun ditemukan tergantung dengan tali nilon putih yang terikat di plafon kamar rumahnya.
- Kemudian pada 18 September 2022, seorang perempuan berinisial WS, usia 41 tahun ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumahnya di Dusun Salut Timur, Desa Salut, Kecamatan Kayangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Jurgen Klopp Buka Peluang Latih Timnas Jerman
-
Moisturizer Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review