- KPK sita lima koper uang Rp5 miliar hasil korupsi importasi Bea Cukai.
- Penggeledahan Ciputat ungkap suap pengaturan jalur impor ilegal di Bea Cukai.
- KPK amankan miliaran rupiah dari kasus suap oknum Direktorat Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi mengungkapkan bahwa uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, hingga Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) lainnya.
“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC). Dari pihak swasta, tersangka meliputi John Field (Pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada Oktober 2025 terjadi permufakatan jahat antara oknum Bea Cukai dan pihak PT Blueray (PT BR) untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Berdasarkan peraturan, terdapat dua kategori jalur pelayanan impor: Jalur Hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan Jalur Merah (dengan pemeriksaan fisik). Para tersangka diduga memanipulasi parameter pada mesin pemindai (targeting) agar barang-barang milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik yang seharusnya.
“Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga masuk ke Indonesia tanpa pengecekan, sehingga barang ilegal, palsu, maupun KW bisa lolos dari pengawasan petugas Bea Cukai,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan bahwa pihak PT BR rutin menyerahkan uang jatah setiap bulan kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi.
Baca Juga: KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12 B UU Tipikor jo. UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Sementara John, Andri, dan Dedy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a atau b, serta Pasal 606 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung