- KPK sita lima koper uang Rp5 miliar hasil korupsi importasi Bea Cukai.
- Penggeledahan Ciputat ungkap suap pengaturan jalur impor ilegal di Bea Cukai.
- KPK amankan miliaran rupiah dari kasus suap oknum Direktorat Bea Cukai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi mengungkapkan bahwa uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, hingga Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) lainnya.
“Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC). Dari pihak swasta, tersangka meliputi John Field (Pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT BR).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada Oktober 2025 terjadi permufakatan jahat antara oknum Bea Cukai dan pihak PT Blueray (PT BR) untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Berdasarkan peraturan, terdapat dua kategori jalur pelayanan impor: Jalur Hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan Jalur Merah (dengan pemeriksaan fisik). Para tersangka diduga memanipulasi parameter pada mesin pemindai (targeting) agar barang-barang milik PT BR tidak melalui pemeriksaan fisik yang seharusnya.
“Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga masuk ke Indonesia tanpa pengecekan, sehingga barang ilegal, palsu, maupun KW bisa lolos dari pengawasan petugas Bea Cukai,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan bahwa pihak PT BR rutin menyerahkan uang jatah setiap bulan kepada oknum di DJBC selama periode Desember 2025 hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi.
Baca Juga: KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian, dan Orlando selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12 B UU Tipikor jo. UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Sementara John, Andri, dan Dedy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a atau b, serta Pasal 606 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?