NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan kasus korupsi tambang pasir besi seluas 1.348 hektare. Tambang tersebut berlokasi di Blok Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Adapun perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan adalah PT AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat, mulai dari perusahaan rekanan, kepala bidang, kepala dinas, bupati, mantan bupati hingga level sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTB.
"Penanganan kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyidikan," kata Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Para pejabat, mantan bupati dan pengusaha tersebut sudah diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Berikut daftar nama-nama pejabat yang sudah diperiksa tim penyidik Kejati NTB:
1. HB, salah seorang kepala bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Yang bersangkutan diperiksa pada 1 Februari 2023.
2. MN, salah seorang pengawas pertambangan yang merupakan perwakilan Kementerian ESDM di NTB. Yang bersangkutan juga diperiksa pada 1 Februari 2023.
3. Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin, menjalani pemeriksaan pada 3 Februari 2023. Pemeriksaan dilakukan di ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB.
Baca Juga: Perilaku Ashanty ke Amora Lemos Terkuak Hingga Jadi Sorotan Publik
4. Mantan Bupati Lombok Timur HM Ali Bin Dahlan juga diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
5. Selanjutnya, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, menjalani pemeriksaan pada 13 Februari 2023. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.
6. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB juga memeriksa Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
7. Terakhir, pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat teknis PT Semen Baturaja, selaku pihak pembeli material. Pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari 2023.
"Sudah ada tujuh orang yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tambang pasir besi tersebut. Semuanya diperiksa sebagai saksi," jelas Efrien Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
ARTJOG Ricuh! Seniman Mengaku Dipukul Petugas Keamanan