NTB.Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan kasus korupsi tambang pasir besi seluas 1.348 hektare. Tambang tersebut berlokasi di Blok Dedalpak, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Adapun perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan adalah PT AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat, mulai dari perusahaan rekanan, kepala bidang, kepala dinas, bupati, mantan bupati hingga level sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTB.
"Penanganan kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyidikan," kata Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Para pejabat, mantan bupati dan pengusaha tersebut sudah diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Berikut daftar nama-nama pejabat yang sudah diperiksa tim penyidik Kejati NTB:
1. HB, salah seorang kepala bidang di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Yang bersangkutan diperiksa pada 1 Februari 2023.
2. MN, salah seorang pengawas pertambangan yang merupakan perwakilan Kementerian ESDM di NTB. Yang bersangkutan juga diperiksa pada 1 Februari 2023.
3. Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin, menjalani pemeriksaan pada 3 Februari 2023. Pemeriksaan dilakukan di ruang Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB.
Baca Juga: Perilaku Ashanty ke Amora Lemos Terkuak Hingga Jadi Sorotan Publik
4. Mantan Bupati Lombok Timur HM Ali Bin Dahlan juga diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
5. Selanjutnya, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, menjalani pemeriksaan pada 13 Februari 2023. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.
6. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB juga memeriksa Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Februari 2023.
7. Terakhir, pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat teknis PT Semen Baturaja, selaku pihak pembeli material. Pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari 2023.
"Sudah ada tujuh orang yang diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tambang pasir besi tersebut. Semuanya diperiksa sebagai saksi," jelas Efrien Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan