NTB.Suara.com - Belakangan publik banyak yang bertanya-tanya soal Partai Prima. Partai yang menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan putusan kontrovesional. Yakni penundaan pemilu 2024.
Dikumpulkan dari berbagai sumber pendiri Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima adalah sosok aktivis Agus Jobo Priyono.
Dalam dunia pergerakan, sosok ini bukan kaleng-kaleng. Dia adalah mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang saat orde baru begitu anti dengan pemerintahan Presiden Soeharto.
Agus Jabo Priyono menjabat Ketua Umum Partai Prima sejak 1 Juni 2021. Dimana dikutip dari Wikipedia, berdirinya Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi Gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum professional, aktivis perempuan, dan kaum muda. Sebagian dari para pendirinya adalah eksponen aktivis 98.
Di mana partai ini memposisikan dirinya sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip-prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Keumatan sebagai platform politiknya.
Berikut adalah struktur kepemimpinan Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020–2025:
Ketua Majelis Pertimbangan Partai: R Gautama Wiranegara
Ketua Umum: Agus Jabo Priyono
Wakil Ketua Umum:
Alif Kamal
Ahmad Suluh Rifai
Maaruf Asli Bhakti
Wahida Baharuddin Upa
AJ Susmana
Lukman Hakim
Siti Rubaidah
Baca Juga: Haikal Nangis ke Kang Dedi, Domba untuk Bayar Uang Sekolah dan Perbaiki Rumah Hilang
Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Tobu Kiik
Wakil Sekretaris Jenderal:
Rini Hartono
Anshar Manrulu
Rudi Hartono
Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
Wakil Bendahara Umum:
Minaria Christyn Simarmata
Kelik Ismunanto
Juru Bicara:
Farhan Abdillah Dalimunthe
Dewi Luna
Samsudin Saman
Fentia Budiman
Arkilaos Baho
Mesak Habary
Indah Abdul Razak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata