/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 07:43 WIB
Ustadz Abdul Somad Saat Ceramah (Capture Youtube)

NTB.Suara.com - Nikah beda agama semakin banyak dilakukan dari berbagai  kalangan baik artis hingga masyarakat umum. Padahal nikah beda agama merupakan salah satu yang dilarang oleh beberapa termasuk  islam. 

Ulama kondang asal Pekanbaru, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum nikah beda agama haram, dan tidak boleh dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan muslim. Orang yang berhubungan suami istri dengan status beda agama menurut UAS hukumnya zina.

“Nikah beda agama zina, laki-laki yang bini mau beda agama zina, kalau sampai kau muslimah menikah dengan laki-laki beda agama, maka neraka jahannam tempatmu,” kata UAS dilansir dari ceramahnya di youtube supir ustadz.UAS kemudian mengutip dalil yang dijadikan landasan ulama dalam mengharamkan nikah beda agama, yaitu Al-Quran surat Al Baqarah ayat 221.

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran,” (AL-Baqarah - 221)

UAS meminta kepada orang tua muslim untuk menjaga anaknya dari pernikahan beda agama, karena tidak diperbolehkan dalam Islam. “Jaga anak kita dari kemurtadan, dari kristenisasi,” jelas UAS.

Load More