NTB.Suara.com - Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayah Mario Dandy Satrio tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga puluhan miliar.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023 atau ketika masih aktif menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Dalam proses pemeriksaan Rafael di KPK, muncul nama dua artis yang diduga terlibat, yakni berinisial P dan R. Hal ini dibenarkan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
"Ada dua orang, bisa laki-laki dan perempuan. Tapi kalau yang formatnya untuk mencuci uang itu R. Ngaku-ngaku disebut sebagai crazy rich, orang kaya baru tinggal di Jakarta," katanya dilansir dari video youtube cumicumi.
Terkait artis berinisial P yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi Rafael Alun, Iskandar masih belum bisa memberikan gambaran secara gamblang siapa sosok selebritis tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya hanya mengungkap pada sosok pribadi P bukan berinisial PS yang yang isu yang beredar saat ini.
IAW juga bersedia diajak berdiskusi untuk mempelajari kontrak-kontrak bisnis yang dijalankan oleh para selebritis tersebut.
Karena ke depan, jika kasus tersebut sudah diperoses oleh aparat penegak hukum KPK, tentu akan membuat lelah teman-teman selebriti atau youtuber.
"Jadi sekali lagi mbak PS, kami tidak menyebut nama mbak, kami menyebut inisial P. Sampai malam ini, kami masih bersikukuh secara hukum kami menyebut nama P, bukan nama P lain-lainnya," tegasnya.
Iskandar juga menyebutka bahwa kontrak para artis tersebut luar biasa besar, tentu kapabilitas selebritis atau yotuber itu juga besar.
Ia menambahkan kalau merujuk kepada siapa dan mengapa, bisa lihat dalam kurun waktu tertentu ada tidak selebritis atau youtuber menerima kontrak untuk meng-endorse atau mengiklankan suatu usaha, skincare, butik atau phetsop.
Berdasarkan data yang didapat IAW dari perusahaan yang diduga menyimpang memberi laporan keuangan yang tidak jujur, itu kurun waktunya 2018-2022.
"Itu sangat terkenal artisnya dan sesungguhnya kami bukan dalam konteks untuk mengungkap, mendeskriditkan atau maksud lain, tapi mana tau kami bisa belajar dari kontrak-kontrak mereka," ucapnya.
"Dari kontrak tersebut akan teraviliasi nanti kita lihat, apakah PT A yang mengonktrak selebritis itu, di dalamnya ada keluarga-keluarga dari gubernur atau ada isteri gubernur atau ada yang nomine ditunjuk gubernur," kata Iskandar yang juga menjanjikan memberikan keterangan terkait adanya nama gubernur yang tersangkut kasus pencucian uang Rafael. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Hanya 119 Detik! Lionel Messi Pecahkan Rekor Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Tikung Real Madrid, Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Julian Alvarez dari Atletico
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
8 Pemain Berusia 40 Tahun ke Atas yang Siap Ramaikan Piala Dunia 2026, Ada Cristiano Ronaldo
-
Jangan Hanya Konsumen: Less Waste Juga Harus Dimulai dari Produsen
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan