/
Minggu, 02 April 2023 | 13:09 WIB
Dua pemuda pelaku pencurian baju dan sepatu diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Antara)

NTB.Suara.com - Anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, membekuk dua orang pemuda berinisial IA (29) dan AS (25) karena mencuri puluhan pakaian, sepatu dan kosmetik di salah satu mal di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan pencurian terjadi pada Selasa (28/3) pukul 23.00 WIB. Pelaku berjumlah sebanyak tiga orang, namun satu orang masih buron, yakni atas nama R. 

"Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara bersembunyi di dalam mal hingga mal tutup kemudian melancarkan aksinya," jelas Kompol Putra seperti dilansir dari Antara.

Para pelaku, katanya, bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.

Sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku menyusun rencana di bawah kolong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke kampung halaman," terang Putra.

Setelah berhasil mengumpulkan barang hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Ketiga pelaku berpencar meninggalkan mal. 

Namun, saat berusaha pergi, IA dan AS, tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli, sedangkan R berhasil kabur. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.

Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti berupa 38 baju kaos, 24 lembar celana panjang, beberapa sepatu dan kosmetik dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Siapa Anak Petinggi Polri Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar sampai Tewas?

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkas Putra. (*)

Load More