NTB.Suara.com - Anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, membekuk dua orang pemuda berinisial IA (29) dan AS (25) karena mencuri puluhan pakaian, sepatu dan kosmetik di salah satu mal di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan pencurian terjadi pada Selasa (28/3) pukul 23.00 WIB. Pelaku berjumlah sebanyak tiga orang, namun satu orang masih buron, yakni atas nama R.
"Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara bersembunyi di dalam mal hingga mal tutup kemudian melancarkan aksinya," jelas Kompol Putra seperti dilansir dari Antara.
Para pelaku, katanya, bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.
Sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku menyusun rencana di bawah kolong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
"Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke kampung halaman," terang Putra.
Setelah berhasil mengumpulkan barang hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Ketiga pelaku berpencar meninggalkan mal.
Namun, saat berusaha pergi, IA dan AS, tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli, sedangkan R berhasil kabur. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.
Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti berupa 38 baju kaos, 24 lembar celana panjang, beberapa sepatu dan kosmetik dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Siapa Anak Petinggi Polri Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar sampai Tewas?
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkas Putra. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun