/
Minggu, 02 April 2023 | 14:03 WIB
Dilaporkan Jhon LBF, Pengacara Arif Edison Yakin Kandas: ‘Gue Santai Banget!’ (Youtube Richard Lee/ IG @jhonlbf)

NTB.Suara.com – Arif Edison, pengacara korban dugaan penipuan sekitar Rp1,8 miliar, yakin laporan Jhon LBF ke Polda Metro Jaya akan kandas dan tidak akan dilanjutkan.

Arif menyatakan, dia sebagai lawyer bicara berdasarkan fakta dan bukti. Kalau tidak ada fakta atau bukti yang valid tidak akan bicara. Hal itu dikatakan di kanal Youtube dr Richard Lee yang dikutip Minggu (2/4/2023).

“Makanya semua laporan polisi dia, gue yakin nol. Gue yakin sekali pasti nol. Gak mungkin ada yang bisa dilanjutkan,” kata Arif Edison dalam unggahan yang tayang Sabtu (1/4/2023).

Atas keyakinannya ini, Arif mengaku saat ini dia santai saja menghadapi laporan yang dilayangkan Jhon LBF.

“Maka gue santai banget,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Arif dilaporkan Jhon LBF ke Polda Metro Jaya pada 21 Maret 2023 lalu Dia menuding Arif Edison melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, dan menyebarkan berita bohong tentang Jhon.

Hal ini bermula dari pernyataan Arif yang menyebut empat mobil yang dipamerkan Jhon di sebuah stasiun televisi, hanya satu yang atas nama Jhon. Yakni Pajero. Sedangkan Alphard, Mercy S Class, dan BMW bukan milik Jhon.

Jhon mengaku tudingan Arif telah mencemarkan nama baiknya. Tudingan itu bisa berdampak pada kekhawatiran klien terhadap perusahaannya.

“Harga diri. Seumur hidup saya enggak ada yang berani menuduh saya penipu,” aku Jhon.

Baca Juga: Pamer Kaya, Jhon LBF Dituding Cuma Karyawan Bergaji Sekitar UMR Jakarta, dr Richard Lee Tertawa

Arif dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP. (*)

Load More