NTB.Suara.com – Anggota DPR RI dari partai Demokrat, Benny K Harman meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) jika memandang mendesak UU Perampasan Aset.
Benny menjelaskan jika Jokowi memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu perampasan aset. Menurut Benny Perppu perampasan aset jauh lebih penting diterbitkan daripada UU Cipta Kerja.
“Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi utk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perpu.Yg tdak penting seperti Perpu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perppu terkait perampasan aset.Mohon Menkopolhukam beritau Presiden Jokowi segera terbitkan Perpu Perampasan Aset.Mau?Berani?,” kata Benny dilansir dari cuitannya di @BennyHarmanID
UU Perampasan aset kembali mencuat setelah Menkopolhukam Mahfud MD, meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut agar penindakan aset – aset hasil korupsi bisa dilakukan. Menurut Mahfud tidak adanya UU yang mendukung, menjadi kendala aparat penegak hukum merampas aset haram para koruptor.
Namun wacana Mahfud tersebut masih belum mendapat dukungan nyata dari DPR RI, Bambang Pacul anggota DPR RI Komisi III meminta Mahfud untuk melobi para ketua umum partai jika ingin UU Perampasan Aset segera disahkan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026