Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut aturan tentang cipta kerja memang dipaksakan oleh pemerintah meski banyak mendapat penolakan.
"Itu memang bermasalah ya, dipaksakan betul karena memang untuk menyediakan karpet merah bagi investor," kata Bivitri dalam diskusi yang digelar oleh INDIF di Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
Terlebih, ada banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang perlu dikritisi seperti aturan tentang buruh, lingkungan, tambang batu bara, dan lain sebagainya dalam draf yang disebut sangat tebal.
"Jadinya itu memang mau dibuat begitu tebal karena mau membuat perubahan dengan cara yang cepat. Sama saja kayak kita makan mi instan yang membuat cepat kenyang tapi enggak sehat. Sama, Ciptaker juga begitu," tutur Bivitri.
UU Ciptaker, lanjut dia, memberikan proyeksi Indonesia mampu menjadi negara maju dengan cepat tetapi substansi dan partisipasi publik dalam perancangannya dinilai belum kuat.
Perlu diketahui, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU) Cipta Kerja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. Namun, UU Cipta Kerja tersebut akhirnya dibawa ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji formil.
Kemudian, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.
Lalu pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU melalui pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Massa BEM SI: Kami Minta Puan Maharani Bisa Datang!
Berita Terkait
-
Usai Santap Takjil Aliansi BEM SI Bubarkan Diri dari Depan Gedung DPR, Jalan Gatsu Bisa Dilewati Kendaraan
-
Gagal Bertemu Puan, Aliansi Mahasiswa BEM SI Ancam Bawa Massa Lebih Banyak Tolak UU Cipta Kerja
-
Lampung Membara, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Bentrok dengan Aparat
-
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Geruduk DPR
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR, Massa BEM SI: Kami Minta Puan Maharani Bisa Datang!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!