NTB.Suara.com - Kabar terbaru dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy kini memasuki babak baru.
Sebelumnya diketahui bahwa AG pacar Mario Dandy dituntut hukuman 4 tahun penjara atas perbuatan brutal pada David Ozora.
Dari hasil tuntutan itu, penasihat hukum David Ozora, Melissa Anggraeni berharap hakim tunggal akan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap terdakwa anak, AG.
"Kita berharap putusan hakim tunggal bersifat ultra petita yakni melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata Melissa saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Menurut penasihat hukum David Ozora, pemotongan jumlah masa tahanan dalam pasal yang didakwakan kepada AG masih memungkinkan hukuman di atas 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
AG pacar Mario Dandy didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Lantaran AG masih berstatus sebagai terdakwa anak, pidana tersebut dipotong setengah sehingga menjadi maksimal 6 tahun penjara.
Nantinya, sidang vonis AG digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, mengatakan sidang vonis AG dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hukuman atas AG dan terbuka untuk umum.
Baca Juga: WOW! Agnes Terlihat Cinta Segi Empat dengan Tiga Lelaki! Ada Mario, David, dan Kianu
"Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/3/2023).
Sebelumnya, AG pacar Mario Dandy dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa.
Hal itu berlandaskan bahwa AG ditetapkan secara sah bersalah karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.(*/Haryo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Bolehkah Sholat Ied Idulfitri Sendirian di Rumah? Ini Hukum dan Kondisi yang Membolehkan
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
7 Trik Styling Hijab Super Adem untuk Silaturahmi Lebaran di Tengah Panas Ekstrem
-
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle United: Duel Hidup Mati di Camp Nou!
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Waspada Jalur Gelap! Wagub Jabar Kecewa Perbaikan Lampu Jalan di Sumedang Molor di Tengah Arus Mudik
-
Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idulfitri? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun