NTB.Suara.com - Kabar terbaru dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy kini memasuki babak baru.
Sebelumnya diketahui bahwa AG pacar Mario Dandy dituntut hukuman 4 tahun penjara atas perbuatan brutal pada David Ozora.
Dari hasil tuntutan itu, penasihat hukum David Ozora, Melissa Anggraeni berharap hakim tunggal akan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap terdakwa anak, AG.
"Kita berharap putusan hakim tunggal bersifat ultra petita yakni melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata Melissa saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Menurut penasihat hukum David Ozora, pemotongan jumlah masa tahanan dalam pasal yang didakwakan kepada AG masih memungkinkan hukuman di atas 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
AG pacar Mario Dandy didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Lantaran AG masih berstatus sebagai terdakwa anak, pidana tersebut dipotong setengah sehingga menjadi maksimal 6 tahun penjara.
Nantinya, sidang vonis AG digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, mengatakan sidang vonis AG dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hukuman atas AG dan terbuka untuk umum.
Baca Juga: WOW! Agnes Terlihat Cinta Segi Empat dengan Tiga Lelaki! Ada Mario, David, dan Kianu
"Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/3/2023).
Sebelumnya, AG pacar Mario Dandy dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa.
Hal itu berlandaskan bahwa AG ditetapkan secara sah bersalah karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.(*/Haryo)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
Jangan Asal Klik! BRI Bongkar Modus Penipuan Link KUR yang Incar Data Nasabah
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Promo Indomaret Hari Ini 3 Mei 2026, Double Date 5.5 Hemat 50 Persen
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban