NTB.Suara.com - Ferdy Sambo telah mengajukan banding atas vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’rufatas juga ikut mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.
Sidang putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo Cs baru saja dibuka oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Terpantau sidang banding Ferdy Sambo dimulai pukul 09.00 WIB. Hakim membacakan putusan banding pertama milik Ferdy Sambo.
Meski sidang banding telah dimulai, Ferdy Sambo justru tidak terlihat hadir di pengadilan.
Meski begitu, Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso tetap membuka sidang banding terhadap Ferdy Sambo.
Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso mengawali sidang dengan membacakan biodata Ferdy Sambo.
Setelah itu, Hakim Ketua Singgih lanjut membacakan analisa fakta yuridis seperti pada tingkat pertama.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo tak terima atas vonis pidana mati yang dijatuhkan.
Baca Juga: Indonesia "Sikat" Peluang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 Jika Sudah Ada Kode dari FIFA
Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, vonisnya lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman pidana seumur hidup.
Sedangkan Istri Ferdy Sambo, Putri divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap istri Ferdy Sambo ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.
Sementara Kuat Ma’rufatas divonis dengan hukuman 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 tahun penjara.
Lalu, Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut juga jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 tahun penjara.(Ainul Yaqin/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo