NTB.Suara.com – Pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan dilaksanakan warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 mendatang menuai polemik.
Karena kemungkinan terjadinya potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara.
Polemik ini terkait izin pelaksanaan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah.
Mafhud MD menekankan kepada semua perangkat pemerintah daerah (pemda) menjaga kerukunan di wilayah masing-masing dengan mengakomodasi fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
“Pemerintah mengimbau fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Salat Idul Fitri. Jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang menggunakannya, pemda diminta untuk mengakomodasi,” kata Mahfud MD, Selasa (18/4/2023).
“Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” imbuhnya.
Mahfud MD pun menyinggung hadits Nabi Muhammad SAW sebagai rujukan soal perbedaan penentuan perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Professor bidang hukum alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu mengutip hadits yang berbunyi “berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” sembari menjelaskan proses penentuan hilal bisa dilakukan lewat dua metode yakni rukyat dan hisab.
Baca Juga: Usai Bongkar Barrier Beton, Dishub DKI Bakal Atur Waktu Lampu Merah di Simpang Santa
“Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriah, melihat hilal bisa dengan rukyat bisa dengan hisab,” sebut Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan bahwa rukyat adalah proses melihat hilal dengan mata telanjang dibantu dengan teropong seperti praktik yang dilakukan zaman Nabi Muhammad SAW.
Sementara hisab adalah proses melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi sembari menambahkan proses rukyat selalu didahului hisab sebelum diajukan pengecekan secara fisik.
“NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” imbuhnya.
Polemik soal pelaksanaan Salat Idul Fitri yang akan dilaksanakan warga Muhammadiyah mencuat setelah dua pemda yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah dan Sukabumi, Jawa Barat yang menolak mengeluarkan izin pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah. (Mf Ifta/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
5 Tablet Murah 1 Jutaan untuk Cucu Nonton YouTube, Tahan Banting dan Baterai Awet
-
Profil Nicholas Indra Mjosund, Satu-satunya Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat
-
7 Sepatu Skechers Diskon 50 Persen di Sports Station pada Februari 2026
-
Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Asahan, Sempat Berdalih Korban Jatuh dari Motor
-
7 Rekomendasi Tablet Gaming Murah Anti Nge-Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan