NTB.Suara.com - Bima Yudho, TikToker yang mengkritik Pemerintah Lampung kini mendapatkan hembusan angin segar.
Pasalnya, Polda Lampung telah menghentikan penyelidikan laporan terhadap Bima Yudho yang mengkritik Pemerintah Lampung.
Menurut Polda Lampung, sikap Bima Yudho yang berani melontarkan kritikan keras terhadap Pemerintah Lampung tidak terdapat unsur pelanggaran.
Polda Lampung menilai bahwa kasus Bima Yudho tidak dapat dilanjutkan pemeriksaan ke tahap selanjutnya.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus pengguna TikTok Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo di Lampung Selatan, Lampung, dikutip dari suara.com, Selasa (18/4/2023).
Keputusan tersebut diambil dari penyelidikan terhadap enam saksi, yaitu tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat, termasuk pelapor.
Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, yakni keterangan dari saksi serta melakukan gelar perkara, Polda Lampung tidak dapat melanjutkan proses hukum terhadap Bima Yudho.
Kombes Pol. Donny menyampaikan bahwa hasil laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
Menurut ahli saat penyelidikan, kata "dajal" yang diucapkan Bima Yudho merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca Juga: Sholat Gerhana Berapa Rakaat? Yuk Simak Penjelasan Lengkapnya di Bawah Ini
Menurut keterangan yang disampaikan, Bima Yudho tidak menyebutkan kalimat-kalimat yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.
Untuk itu Kombes Pol. Donny, menjelaskan jika kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Bima Yudho menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di Lampung melalui akun sosial medianya.(Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viva Compact Powder Lilac untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Penggunanya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin
-
Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen