Suara.com - Konten sosok TikToker bernama Bima Yudho bertajuk 'Lampung Tak Maju-maju' berujung kepada laporan ke pihak kepolisian yang salah satunya dilayangkan oleh sosok advokat Lampung, Gindha Ansori.
Adapun dalam konten tersebut Bima melalui akun TikToknya sempat melayangkan kritikan ke pemerintah provinsi Lampung yang dinilai tak maksimal dalam pembangunan publik seperti perbaikan jalan.
Gindha menilai bahwa konten Bima jauh dari apa yang disebut kritikan membangun dan justru mengarah ke penghinaan. Sontak Gindha melayangkan laporan terhadap konten yang diunggah Bima.
Laporkan Bima Yudho ke polisi: Ngaku ingin memberikan pelajaran
Gindha Ansori menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Bima merupakan penghinaan. Sontak Gindha melayangkan laporan demi memberi pelajaran ke Bima.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang mantap," ujar Gindha.
Kritikan Bima juga dinilai tak pada tempatnya lantaran tak melihat kondisi pemerintah Lampung yang tengah bangkit dari pandemi.
"Karena semua ini, fenomena ini, problematika ini terjadi di semua daerah. Apalagi kita baru bangkit 2 tahun dari Covid, jadi wajar kemudian pembangunan terbatas, bos," tegasnya.
Soroti penggunaan kata dajjal
Bima akhirnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE sekaligus mengunggah pernyataan bermuatan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Sebab, Bima menggunakan kata 'dajjal' dalam kritikannya.
Usai menerima laporan, polisi melaksanakan gelar perkara pada Senin (17/4/2023) malam sekaligus memeriksa beberapa orang saksi terkait dengan konten yang diunggah Bima.
Polisi tak temukan adanya unsur pidana, laporan resmi disetop.
Bima Yudho akhirnya dapat bernafas lega, sebab polisi resmi memberhentikan laporan yang dilayangkan oleh Gindha Ansori.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo dalam ekspose i Polda Lampung, Selasa (18/4/2023) mengungkap pihaknya tak menemukan unsur pidana terkait dengan penggunaan kata 'dajjal' dalam konten Bima.
Berita Terkait
-
Ginda Ansori Trending di Media Sosial Twitter, Ternyata Kasus UU ITE Bima Yudho yang Dilaporkannya Dihentikan oleh Polda Lampung
-
Soal TikToker Bima, Cak Imin Semprot Wagub Lampung: Saya Tegur Jangan Ikut-ikutan Anti-kritik!
-
Ditantang Jadi Pembicara Diskusi oleh Buya Eson Terkait Jalan Rusak di Lampung, Gibran Justru Pilih Cari Takjil!
-
Kritik Dibungkam, Awbimax Turun Tangan! Netizen: Jangan Kendor Bim
-
Laporan Bima Yudho yang Kritik Lampung Dihentikan Polisi, Ginda Ansori Kena Rujak Netizen
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat