NTB.Suara.com - Selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk pemasaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Astra Motor NTB yang memiliki 29 jaringan Dealer penjualan serta lebih dari 70 showroom bengkel resmi AHASS yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta kepuasan bagi konsumen.
Hal ini diwujudkan dengan implementasi keamanan kerja yang diterapkan untuk jaminan kepuasan konsumen.
Dikatakan oleh Kresna Murti Dewanto Marketing Manager Astra Motor NTB, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diberlakukan pada seluruh jaringan Honda.
Dengan menjamin keamanan unit hingga sampai di tangan konsumen serta jaminan kepuasan hingga konsumen melakukan RO.
“Pentingnya pemahaman mengenai K3 ini menjadi jaminan kepuasan konsumen. Front liner Honda telah memiliki jiwa mitigasi dalam penanganan kondisi darurat. Refreshment seperti cara memadamkan api dan juga distribusi unit yang benar, tidak ugal-ugalan saat menggunakan mobil delivery dan lain sebagainya,” jelas Kresna.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 harus mencakup dua norma, yaitu norma kerja dan norma K3. Norma kerja menyangkut aturan kerja, di dalamnya mengatur tentang bagaimana perusahaan berjalan dan bagaimana hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Selanjutnya norma K3 mengatur tentang keselamatan kerja di tempat kerja.
Ivan Pratama Admin.Fin Manager Astra Motor NTB menambahkan, setiap aktivitas perusahaan wajib menerapkan kedua norma tersebut.
Dalam mengimplementasikan norma K3, juga harus memenuhi 5 aspek, diantaranya tempat kerja, lingkungan kerja, peralatan dan mesin serta SDM dan aspek kesehatan yang berpengaruh pada keselamatan pekerja.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Contohnya Penyuluhan Pemadam Kebakaran untuk karyawan,” tutup Ivan.
Baca Juga: Bolehkah Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya!
Sosialisasi tersebut diperuntukan bagi karyawan baru dan atau yang belum pernah mendapatkan penyuluhan mitigasi bencana salah satunya yaitu bencana akibat kebakaran.
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi bencana kebakaran, sebab bahaya dari musibah kebakaran dapat menjadi bencana besar dan dapat menimbulkan kerugian hingga mengancam keselamatan jiwa. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius
-
BRI Peduli Tebar Kebaikan di Paskah 2026, Ribuan Paket Sembako Dibagikan
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
-
Desain Infinix GT 50 Pro Terungkap, Calon HP Gaming Murah 'Spek Dewa' di Indonesia
-
Dirtipideksus Bareskrim Polri Ungkap Kronologi Penangkapan Bos Judol Beromzet Miliaran
-
BRI Peduli Tebarkan Kasih dan Kepedulian melalui Penyaluran 10.050 Paket Sembako bagi Umat Nasrani
-
Harga BBM Nonsubsidi Naik atau Tidak? Bahlil Buka Suara
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Maknai Paskah 2026, BRI Peduli Berbagi Ribuan Paket Sembako
-
Maut Menjemput di Pinggir Jalan Robatal: Keluh Tak Enak Badan Jadi Pesan Terakhir Sujai