Suara.com - Iklan memperbesar alat kelamin kerap ditemui di berbagai platform, baik online maupun offline. Lantas, bagaimana hukum memperbesar dan memperpanjang kemaluan menurut Islam?
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya, dalam kanal Youtubenya menjelaskan, memperbesar alat kelamin haram hukumnya jika alat vital pria masih bisa menyentuh area sensitif wanita.
Sementara itu, ia menjelaskan area sensitif wanita terletak di bagian yang mudah dijangkau, sehingga ukuran alat kelamin pria yang normal dapat menjangkaunya.
Namun jika ukurannya kecil dan tidak normal, maka perlu dilakukan pengobatan misalkan dengan tindakan medis seperti operasi namun dengan syarat kondisinya sangat darurat.
"Kalau darurat maka boleh ditangani untuk operasi tersebut. Tapi kalau pria itu normal, (alat kelamin) masih bisa menyentuh bagian sensitifnya wanita, maka enggak perlu melakukan hal itu," ucap Buya Yahya.
Namun hal yang ditakuti adalah salah satu dari pasangan ini menonton film dewasa sehingga memiliki fantasi yang tidak nyata termasuk tentang ukuran alat kelamin, sehingga sang istri memaksa suaminya untuk mempebesar ukurannya.
"Makanya kami selalu mewanti-wanti agar jangan nonton film seperti itu. Akan menjadikan Anda tidak puas dengan pasangan Anda selamanya. Kenapa? Karena di otak Anda sudah dipenuhi sesuatu yang tidak ada pada pasangan," tegas Buya Yahya.
Jika tindakan medis dilakukan atas dasar hal di atas maka haram hukumnya melakukan operasi karena pria itu memperlihatkan auratnya pada orang lain (tenaga medis) dan mengizinkan disentuh oleh orang tersebut.
Ada alternatif lain yang bisa ditempuh untuk pengobatan, yaitu dengan memijat atau mengolesi alat kelamin pria dengan obat tertentu dengan catatan tidak membahayakan.
Baca Juga: Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani Via WA, Begini Hukumnya Dalam Islam - Buya Yahya
Selain itu, orang yang boleh mengoles dan memijat alat kelamin itu adalah istri atau dirinya sendiri. Akan sangat baik jika istri dibekali kemampuan memijat sehingga alat kelamin suaminya bisa berukuran lebih besar.
Pada dasarnya Buya Yahya menekankan pada pasangan suami istri agar tak membandingkan antara satu sama lain, seperti membandingkan ukuran kelamin dan sebagainya.
Menurut Buya Yahya, ada banyak cara untuk mencapai kepuasan suami istri ketika bercinta tanpa harus memaksakan untuk memperbesar ukuran alat kelamin, karena selama itu bisa menyentuh area sensitif wanita, maka sudah selesai.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang hukum memperbesar dan memperpanjang kemaluan dalam Islam. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD