NTB.Suara.com - Pertamina salah satu BUMN terbesar di bidang energi sedang membuka lowongan untuk posisi Officer Compliance pada ajang Rekrutmen Bersama BUMN 2023.
Lalu berapakah tunjangan dan gaji bulanan untuk posisi Officer Compliance di Pertamina? Dan apa saja tugas pokok dan syarat masuknya? Mari kita simak.
Bagi masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan nama Pertamina. Perusahaan BUMN ini adalah perusahaan yang memegang urusan di bidang energi yang menggerakkan ekonomi bangsa. Seperti minyak, BBM, LPG dan sebagainya.
Pertamina berfokus pada upaya-upaya untuk memastikan ketersediaan energi nasional yang inklusif berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.
Apa saja tugas atau job description dari Officer Compliance di Pertamina?
1. Mengimplementasikan kepatuhan dan Assessment GCG (Good Corporate Governance), serta menyiapkan pengurusan dokumen formalitas perusahaan terkait AD ART perusahaan.
2. Membantu bidang corporate dan bidang legal menyiapkan dokumen dan tata kelola perusahaan dengan baik.
3. Melakukan tugas penunjang lainnya yang masih berkesinambungan dengan tugas pokok.
Apa saja syarat masuk untuk Officer Compliance di Pertamina pada ajang rekrutmen bersama BUMN 2023 ini?
1. Pria/Wanita, maksimal 30 tahun
2. Pendidikan minimal S1/Strata Satu. Jurusan Ilmu Hukum, Hukum Bisnis, Hukum Industri, Hukum Umum
3. IPK minimal 3.00
4. Diutamakan memiliki pengalaman Internship / Magang / Penelitian pada bidang Compliance / Legal minimal 6 bulan
5. Mempunyai kemampuan analisis dan bekerja sesuai SOP
6. Fresh graduate atau sudah punya pengalaman kerja selama 1 tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Pakar Hukum: Dean James Tidak Memenuhi Syarat untuk Main!
-
Gara-gara Cairan Menetes, Penyelundupan Ribuan Liter Tuak di Simpang Sadu Terbongkar
-
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
-
Sekecil Apapun Mimpi, Ia Patut Diperjuangkan: Membaca Novel Nonik Jamu
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM