NTB.Suara.com - Muncul berita breaking news kalau Johnny G Plate ngamuk tak mau dipenjara hingga akhirnya aparat terpaksa memberikan tindakan tegas. Benarkah demikian? Mari cek faktanya.
Beredar video di jagat maya yang berisi tentang Johnny G Plate dengan judul " GEGER MALAM INI, JOHNNY G PLATE NGAMUK TAK MAU DIPENJARA, APARAT TERPAKSA BERI TINDAKAN TEGAS INI".
Video ini pertama kali diunggah oleh channel Youtube Kabar News pada 25 Mei 2023 dan sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali.
Pada thumbnail video tersebut terdapat visual beberapa orang polisi sedang menangkap seseorang namun tidak jelas sosok siapa yang sedang ditangkap itu. Situasi Kejadian itu nampak berada di sebuah penjara.
Video yang berdurasi 8:03 menit itu juga terdapat narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS! JOHNNY G PLATE NGAMUK, TAK MAU DIPENJARA, APARAT BERI TINDAKAN INI".
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate adalah mantan Menkominfo periode 2019 - 2023 yang menjadi tersangka kasus mega korupsi proyek BTS senilai Rp8 triliun.
Berdasarkan hasil penelusuran dengan cara menonton video dari awal hingga akhir, ternyata tidak ada bukti dan fakta yang menunjukan kalau Johnny G Plate mengamuk karena tak mau dipenjara.
Isi video hanya cuplikan potongan berita dari beberapa stasiun TV tentang pernyataan petugas kejaksaan perihal penetapan tersangka Johnny G Plate atas kasus korupsi tersebut.
Sedangkan untuk foto pada thumbnail video sama sekali tidak relevan dengan isi video. Foto tersebut terindikasi hasil editing atau rekayasa.
KESIMPULAN
Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAX). Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.
Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax. (Mf Ifta/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026