NTB.Suara.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kali ini tengah membuka lowongan kerja.
Memiliki pekerjaan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia adalah harapan semua orang apalagi dengan hadirnya lowongan kerja ini.
Dengan hadirnya lowongan kerja yang diberikan kali ini oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menjadi angin segar bagi semua orang.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia atau yang dikenal juga dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yaitu Lembaga pemerintah non kementerian yang ada di Indonesia.
Lembaga ini memiliki tugas dalam melakukan tugas pemerintahan pada bidang pertanahan yang kemudian disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.
Dikutip NTB.Suara.Com dari laman resmi madingloker.com pada Senin (12/6/2023) berikut informasi seputar Lowongan Kerja di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
A. JADWAL PENYELENGGARAAN
Pendaftaran : 8 - 13 Juni 2023
Baca Juga: Perludem Heran Bawaslu Ngeluh Soal Akses Silon Ke Publik: Aneh, Kan Punya Wewenang Panggil KPU
Seleksi Administrasi : 14 - 15 Juni 2023
Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi : 16 Juni 2023
Wawancara : 20 Juni 2023
Pengumuman Akhir : 23 Juni 2023
Pemberkasan : 26 Juni 2023
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada
peserta
B. PERSYARATAN UMUM
1. Pendaftar kerja adalah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
2. Mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha);
3. Diutamakan berdomisili di Jabodetabek;
4. Usia minimal Pendaftar kerja adalah 20 tahun maksimal 32 tahun pada tanggal 1 Juni
2023;
5. Pendidikan pendaftar kerja adalah minimal S-1 dengan IPK minimal 3,00;
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
7. Surat lamaran
8. Daftar Riwayat Hidup
9. Pas foto berwarna (dengan minimal ukuran 300 kb);
10. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
11. Sertifikat pendukung lainnya;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
(setelah dinyatakan lulus);
13. Surat Keterangan sehat jasmani rohani (setelah dinyatakan lulus);
14. Surat Keterangan Bebas Narkoba (setelah dinyatakan lulus);
15. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak
berlangsung;
16. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
C. FORMASI DAN PERSYARATAN KHUSUS
1. Formasi: Tenaga Sistem Pendukung Bidang Analisis Hukum (1 orang) -
TPH
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum;
b. Memiliki kemampuan khusus di bidang analisis hukum dan legal
drafting;
c. Menyusun esai dengan tema Peran Administrasi Pemerintahan
dalam Perspektif Hukum;
d. Esai dibuat paling banyak 3 halaman dengan menggunakan jenis huruf Arial ukuran 11, spasi 1 dan kertas A4.
2. Formasi: Tenaga Sistem Pendukung Bidang Media Sosial (1 orang) -
TPMS
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 Desain Komunikasi Visual/ Teknik
Informatika;
b. Memiliki kemampuan khusus di bidang desain informatika;
c. Menyusun esai dengan tema Pengaruh Media Sosial terhadap
Peningkatan Citra Instansi Pemerintah;
d. Esai dibuat paling banyak 3 halaman dengan menggunakan jenis
huruf Arial ukuran 11, spasi 1 dan kertas A4.
3. Formasi Tenaga Sistem Pendukung Bidang Tata Kelola Kearsipan
(1 orang) - TPA
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 semua jurusan (diutamakan jurusan
Kearsipan);
b. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang
Kearsipan/Kepustakaan;
c. Memiliki kemampuan khusus di bidang tata kelola arsip;
d. Menyusun esai dengan tema Tata Kelola Penyimpanan Arsip dalam
Upaya Meningkatkan Administrasi Perkantoran;
e. Esai dibuat paling banyak 3 halaman dengan menggunakan jenis
huruf Arial ukuran 11, spasi 1 dan kertas A4.
4. Formasi : Tenaga Sistem Pendukung Bidang Ketatausahaan (2 orang)
TPTU
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 semua jurusan;
b. Memiliki kemampuan dalam bidang ketatausahaan;
c. Menyusun esai dengan tema Peran Tata Usaha dalam Melaksanakan Fungsi Administrasi Perkantoran;
d. Esai dibuat paling banyak 3 halaman dengan menggunakan jenis huruf Arial ukuran 11, spasi 1 dan kertas A4.
D. KETENTUAN LAIN
1. Surat lamaran ditujukan kepada:
Sekretaris Inspektorat Jenderal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jalan H. Agus Salim No. 58 Jakarta Pusat
2. Seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas pendaftaran dikirimkan
dalam bentuk pdf melalui tautan
https://bit.ly/itjenatr-ta2023
dengan format Nama_Formasi_Jenis Berkas CONTOH: AYU WIJAYA_TPTU_Ijazah;
3. Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Juni 2023 pada pukul 23.00 WIB
4. Panitia hanya menerima lamaran yang dikirimkan melalui tautan,
lamaran yang dikirimkan melalui pos atau media lainnya tidak dapat diterima;
5. Pengumuman hasil seleksi di setiap tahapan serta pemanggilan untuk tahap berikutnya akan disampaikan melalui e-mail;
6. Panitia tidak memungut biaya apapun pada proses penerimaan ini;
7. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan:
Lowongan ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses lebih lanjut. (MfIfta/*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
Jadwal F1 GP China 2026: Apakah Kemenangan Mercedes Berlanjut ke Shanghai?
-
Pakar UGM Soroti Ketahanan Nasional, Konflik Global Tak Boleh Bebani Rakyat
-
Ricky Perdana dan Chaca Thakya Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Si Kecil Dipanggil 'Baby C'
-
Dulu Langganan Dipanggil, Kini7Pemain Terpinggirkan dari Timnas Indonesia
-
Ditanya Pemain Favorit Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Tanpa Ragu Sebut Nama Rizky Ridho
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat