/
Jum'at, 23 Juni 2023 | 21:56 WIB
Disnakertrans NTB bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menggelar rapat koordinasi. (Sumber foto: BPJS Ketenagakerjaan NTB)

Kedua, meskipun sudah ada regulasi bagi pekerja formal tapi masih ada perusahaan atau pemberi kerja yang nakal yang tidak melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga perlu pembinaan dan pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan.

Ketiga, ada juga pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial tetapi terdaftarnya di luar daerah sehingga pajaknya dibayar di luar daerah.

“Penyebabnya karena kita tidak memiliki data yang akurat. Padahal ini masalah penting karena terkait instrument pembentukan DAU yang mempengaruhi pendapatan daerah, jelas ini merugikan daerah kita secara ekonomi. Karena itu tolong lakukan pendataan secara akurat,” imbau Aryadi.

Menurut Aryadi, selain masalah data, masih banyak hal permasalahan yang harus diselesaikan. Contohnya kasus terakhir PMI yang meninggal di Arab Saudi dan keluarganya meminta agar asuransinya dicairkan.

“Kita harus pelajari bagaimana regulasinya. Jika regulasinya sulit, maka kita harus mencari cara bagaimana agar regulasinya jadi mudah,” tuturnya.

Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB tersebut mengungkapkan bahwa saat ini penduduk yang ingin menjadi PMI yang sudah terdaftar di sistem ada 58ribu orang. Yang sudah berangkat ada 17 ribu orang.

"Tentu PMI ini harus disiapkan dan berikan proteksi sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan. Dan itu merupakan tugas kita bersama. Karena itu mari bangun komunikasi dan kolaborasi untuk saling melengkapi agar tercapai kinerja yang baik,” tutup Aryadi.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Bobby Foriawan mengajak Disnakertrans NTB bersama Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok untuk berkontribusi dalam melakukan evaluasi perusahaan mana saja yang belum bekerjasama atau perusahaan yang menunggak pembayaran iuran. 

Lelak laporan tersebut akan dilanjutkan ke BPJS Ketenagakerjaan Pusat beserta Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Farhat Abbas Sindir Pedas Dewi Perssik: Teriak-Teriak, Sombong

“PR kita saat ini adalah jumlah kepesertaan Jamsostek yang ada di NTB sama dengan jumlah pekerja di NTB. Namun, kenyataannya tidak demikian, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta Jamsostek. Kami ingin semua pekerja di NTB terlindungi. Oleh karena itu, mari kita terus berkolaborasi agar hasilnya maksimal,” ujarnya. (*)

Load More