Kedua, meskipun sudah ada regulasi bagi pekerja formal tapi masih ada perusahaan atau pemberi kerja yang nakal yang tidak melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga perlu pembinaan dan pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan.
Ketiga, ada juga pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial tetapi terdaftarnya di luar daerah sehingga pajaknya dibayar di luar daerah.
“Penyebabnya karena kita tidak memiliki data yang akurat. Padahal ini masalah penting karena terkait instrument pembentukan DAU yang mempengaruhi pendapatan daerah, jelas ini merugikan daerah kita secara ekonomi. Karena itu tolong lakukan pendataan secara akurat,” imbau Aryadi.
Menurut Aryadi, selain masalah data, masih banyak hal permasalahan yang harus diselesaikan. Contohnya kasus terakhir PMI yang meninggal di Arab Saudi dan keluarganya meminta agar asuransinya dicairkan.
“Kita harus pelajari bagaimana regulasinya. Jika regulasinya sulit, maka kita harus mencari cara bagaimana agar regulasinya jadi mudah,” tuturnya.
Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB tersebut mengungkapkan bahwa saat ini penduduk yang ingin menjadi PMI yang sudah terdaftar di sistem ada 58ribu orang. Yang sudah berangkat ada 17 ribu orang.
"Tentu PMI ini harus disiapkan dan berikan proteksi sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan. Dan itu merupakan tugas kita bersama. Karena itu mari bangun komunikasi dan kolaborasi untuk saling melengkapi agar tercapai kinerja yang baik,” tutup Aryadi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Bobby Foriawan mengajak Disnakertrans NTB bersama Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok untuk berkontribusi dalam melakukan evaluasi perusahaan mana saja yang belum bekerjasama atau perusahaan yang menunggak pembayaran iuran.
Lelak laporan tersebut akan dilanjutkan ke BPJS Ketenagakerjaan Pusat beserta Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Farhat Abbas Sindir Pedas Dewi Perssik: Teriak-Teriak, Sombong
“PR kita saat ini adalah jumlah kepesertaan Jamsostek yang ada di NTB sama dengan jumlah pekerja di NTB. Namun, kenyataannya tidak demikian, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta Jamsostek. Kami ingin semua pekerja di NTB terlindungi. Oleh karena itu, mari kita terus berkolaborasi agar hasilnya maksimal,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026