Kedua, meskipun sudah ada regulasi bagi pekerja formal tapi masih ada perusahaan atau pemberi kerja yang nakal yang tidak melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga perlu pembinaan dan pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan.
Ketiga, ada juga pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial tetapi terdaftarnya di luar daerah sehingga pajaknya dibayar di luar daerah.
“Penyebabnya karena kita tidak memiliki data yang akurat. Padahal ini masalah penting karena terkait instrument pembentukan DAU yang mempengaruhi pendapatan daerah, jelas ini merugikan daerah kita secara ekonomi. Karena itu tolong lakukan pendataan secara akurat,” imbau Aryadi.
Menurut Aryadi, selain masalah data, masih banyak hal permasalahan yang harus diselesaikan. Contohnya kasus terakhir PMI yang meninggal di Arab Saudi dan keluarganya meminta agar asuransinya dicairkan.
“Kita harus pelajari bagaimana regulasinya. Jika regulasinya sulit, maka kita harus mencari cara bagaimana agar regulasinya jadi mudah,” tuturnya.
Mantan Irbansus pada Inspektorat NTB tersebut mengungkapkan bahwa saat ini penduduk yang ingin menjadi PMI yang sudah terdaftar di sistem ada 58ribu orang. Yang sudah berangkat ada 17 ribu orang.
"Tentu PMI ini harus disiapkan dan berikan proteksi sebagai antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan. Dan itu merupakan tugas kita bersama. Karena itu mari bangun komunikasi dan kolaborasi untuk saling melengkapi agar tercapai kinerja yang baik,” tutup Aryadi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Bobby Foriawan mengajak Disnakertrans NTB bersama Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok untuk berkontribusi dalam melakukan evaluasi perusahaan mana saja yang belum bekerjasama atau perusahaan yang menunggak pembayaran iuran.
Lelak laporan tersebut akan dilanjutkan ke BPJS Ketenagakerjaan Pusat beserta Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Farhat Abbas Sindir Pedas Dewi Perssik: Teriak-Teriak, Sombong
“PR kita saat ini adalah jumlah kepesertaan Jamsostek yang ada di NTB sama dengan jumlah pekerja di NTB. Namun, kenyataannya tidak demikian, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta Jamsostek. Kami ingin semua pekerja di NTB terlindungi. Oleh karena itu, mari kita terus berkolaborasi agar hasilnya maksimal,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengintip Daftar Cuti Bersama 2026, Bulan Mei Hari Apa Saja?
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Mei 2026 Penuh Long Weekend! Cek Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Toko Kenangan yang Tertukar
-
Waspada! Jawa Tengah Status Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Semarang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cicilan KPR Terasa Berat? Saatnya Lakukan Take Over BRI
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya