NTB.Suara.com - Astra Motor NTB memberikan dukungan penuh kepada 14 SMK program Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM) binaan Astra Honda Motor (AHM) yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Mulai dari peningkatan skill atau kompetensi dari guru SMK TBSM hingga menerapkan Kurikulum TBSM Honda di setiap SMK binaan AHM tersebut.
Technical Service Manager Astra Motor NTB, Dicky Maulana Akbar menyebut jumlah SMK TBSM binaan AHM di NTB pada tahun 2023 ini sebanyak 14 SMK dari sebelumnya sebanyak 23 SMK. Berkurangnya jumlah SMK TBSM Honda disebabkan adanya kebiajakan Dinas Dikbud NTB yang melakukan refocusing program keahlian di SMK.
“Ada 14 SMK binaan AHM TBSM di NTB, dari sebelumnya 23 SMK. Sebanyak 9 SMK TBSM Honda sudah tidak aktif, karena adanya program refocusing,” kata Dicky.
Dicky mengatakan sebanyak 14 SMK TBSM Honda masih tetap eksis menerapkan kurikulum yang dikombinasikan dari AHM. Selain menerapkan kurikulum khusus TBSM Honda, semua SMK itu juga mendapatkan bantuan peralatan praktek bagi siswa.
“Siswa TBSM juga melakukan praktek di bengkel AHASS,” ujarnya.
Sementara itu, Instruktur Training Technical Service Astra Motor NTB Sultan Hartawan menjelaskan pada tahun 2023 ini sebanyak 14 SMK TBSM binaan Honda yang masih aktif. Sementara itu sisanya sebanyak 9 SMK TBSM sudah tidak aktif lagi, karena adanya kebijakan program refocusing dari Dinas Dikbud NTB yang prosesnya sejak tahun 2022 dan mulai berlaku pada Februari 2023.
“Untuk sekarang ini kita fokuskan di 15 SMK TBSM binaan Honda di NTB,” sebutnya.
Adapun SMK yang masih aktif 14 itu antara lain, SMKN 3 Mataram, SMK Swasta Darul Qur’an Bengkel, Lombok Barat, SMKN 2 Kuripan Lombok Barat, SMKN 2 Lingsar, Lombok Barat, SMKN 2 Gerung, Lombok Barat, SMKN 1 Gunungsari, Lombok Barat, SMKN 2 Praya Tengah, Lombok Tengah, SMKN 1 Janapria, Lombok Tengah, SMKN 1 Pringgabaya, Lombok Timur, SMKN 1 Gangga, Lombok Utara, SMKN 1 Woja Bima, SMKN 1 Taliwang, KSB, SMKN 2 Kota Bima dan SMKN 2 Sumbawa Besar.
Sementara itu, sebanyak 9 SMK TBSM Honda yang sudah tidak aktif karena adanya kebijakan refocusing program keahlian dari Dinas Dikbud NTB, adalah SMKS Darul Falah (Lombok Barat), SMKN 1 Lingsar Lombok Barat, SMKN 1 Tarano Sumbawa, SMKN 1 Narmada Lombok Barat, SMKN 1 Kuripan Lombok Barat, SMKN 1 Lopok Sumbawa, SMKN 1 Tanjung Lombok Utara, SMKN 1 Batukliang Lombok Tengah dan SMKN 7 Mataram. (*)
Baca Juga: Mantan Suami Check In ke Hotel dengan Pria, Meylisa Zaara: Gak Cuma Satu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Mendaki Rinjani Makin Nyaman: Kini Tersedia Rest Shelter Canggih dengan Panel Surya
-
Isyana/Rinjani Cetak Sejarah! Pertama Kali ke 8 Besar Turnamen BWF Super 500
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Di Tengah Badai Kritik, Arne Slot Konfirmasi Dirinya Tetap Latih Liverpool Musim Depan
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Kim Da Mi, Lee Chung Ah, dan Jo Ah Ram Jadi Pembunuh di The Obedient Killer
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan