NTB.Suara.com - Bertahun-tahun memendam amarah, akhirnya kesabaran Lady Nayoan pun sepertinya sudah habis. Dia resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Rendy Kjaernett.
Dokumen permohonan sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Bekasi, melalui kuasa hukumnya, pada Senin (10/7/2023). Adapun materi gugatan adalah permohonan cerai dan hak asuh anak.
"Hari ini masuk gugatannya, Senin 7 Juli 2023. Permohonan gugatan cerai dan hak asuh anak," kata perwakilan dari Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto dan Harun Bastian, dalam video yang ditayangkan oleh channel YouTube Intensi Investigasi, Senin (10/7/2023).
Penetapan penunjukan perkara perceraian dengan nomor perkara 314/PDTG/2023 PN Bekasi dengan Ketua Majelis Ketut Pancaria. Adapun anggotanya adalah Ranto dan Hosianna serta panitera persidangan Irwan Fathoni, dan juru sita Bambang.
Pengadilan Negeri Bekasi telah menjadwalkan sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, yakni pada 18 Juli 2023.
Dikutip dari wikipedia, Rendy Kjaernett dikabarkan berselingkuh dengan aktris Syahnaz Sadiqah. Kabar tersebut berawal dari pernyataan Lady Nayoan (istri Rendy), yang mengatakan bahwa suaminya telah berselingkuh dengan Syahnaz selama setahun terakhir.
Lady mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut berawal pada Juli 2022, ketika ia sedang mengandung dan hampir mengakibatkannya meninggal dunia karena mengalami sobekan pada dinding rahim.
Ia menyebutkan bahwa Syahnaz membayar kamar hotel yang ditempati bersama Rendy pada Agustus 2022, ketika mereka sedang melaksanakan syuting di Bandung.
Lady mengungkapkan bahwa Rendy memiliki tato dengan wajah Syahnaz pada bagian punggungnya, karena Lady melaporkan Rendy atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga pada Januari 2023.
Baca Juga: Kapan Libur Tahun Baru Islam 1445 H? Simak Jadwal dan Sejarah 1 Muharram
Perempuan yang telah melahirkan tiga orang anak itu mencabut laporan tersebut setelah mengadakan kesepakatan damai dengan Rendy, Syahnaz, dan Jeje Govinda selaku suami Syahnaz.
Ia mengatakan bahwa Syahnaz sempat meminta maaf kepadanya pada 11 September 2022, tetapi masih kembali menjalani hubungan perselingkuhan dengan Rendy, hingga diketahui oleh Lady pada Januari 2023.
Lady juga menambahkan bahwa dirinya menerima laporan dari seseorang di media sosial yang melihat Syahnaz dan Rendy sedang berselingkuh.
Ia kemudian mempublikasikan bukti perselingkuhan ke media sosial dengan menulis bahwa Syahnaz memanggil Rendy dengan sebutan "suami". (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026