NTB.Suara.com – Pasangan Gubernur Zulkieflimansyah dan wakilnya Sitti Rohmi Djalillah bakal resmi berhenti dari jabatannya pada 19 September 2023 mendatang dan kepemimpinannya akan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang akan ditunjuk Presiden.
Pemberhentian keduanya diumumkan secara resmi melalui rapat paripurna tersebut dalam agenda Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Masa Jabatan 2018 - 2023, pada Senin (14/8).
Gubernur mengatakan terkait pengumuman pemberhentian dirinya sebagai Kepala Daerah, ia menilai bahwa hal ini biasa-biasa saja. "Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujar Bang Zul sapaan akrab Gubernur.
Terkait Penjabat Gubernur nanti, kata Bang Zul yang pertama harus baik sama teman-teman wartawan, yang kedua jabatan ini tidak sakral-sakral.
"Semua orang bisa melakukannya, terlebih birokrasi seperti mesin yang sudah jalan sendiri," pungkasnya.
Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.
"Berdasarkan hal tersebut, DPRD mengusulkan pemberhentian Dr. H. Zulkieflimansyah dan Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M. Pd., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 kepada Presiden RI melalui Kemendagri.,” kata Pimpinan sidang.***
Baca Juga: Daftar 16 PLTU di Sekitar Jakarta, Biang Kerok Polusi Udara?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Ulasan The Auditors, Kisah Seru Tim Audit yang Bekerja Layaknya Detektif
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran